UU Cipta Kerja
Nasib Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dicatat di SKCK hingga Terancam Sulit Dapat Kerja
Ketika identitas tercatat di SKCK, maka hal itu dipastikan akan berpengaruh hingga ke depannya, bahkan saat nanti melamar pekerjaan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan nasib pelajar yang kedapatan turut serta dalam melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Disebutkannya, pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan bahwa identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) dari kepolisian.
Ketika identitas tercatat, maka hal itu dipastikan akan berpengaruh hingga ke depannya, bahkan saat nanti melamar pekerjaan.
Baca juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Tuding SBY dan AHY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus," kata dia, Selasa (13/10/2020).
"Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," sambung Ade.
Ade memaparkan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.

Sulit Mendapat Kerja
Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca juga: Tanggapan Ahmad Yani dan Ali Ngabalin soal 8 Tokoh KAMI Ditangkap terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Tunjukkan Solidaritas, Jaringan Masyarakat Sipil Internasional Turut Mengutuk UU Cipta Kerja
Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.
"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.
Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pelajar Banyak Tak Mengerti Tujuan Aksi Demonstrasi
Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.