UU Cipta Kerja
Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Kabar mengejutkan datang dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Dia dikabarkan akan pulang ke Indonesia.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabar mengejutkan datang dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Rabu (14/10/2020), FPI mengklaim bahwa larangan bepergian pada Rizieq Shihab oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah dicabut.

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama
Menanggapi kabar tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Jakarta pada Selasa, (13/10/2020).
Sementara itu, kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab sebelumnya telah disampaikan Ketua Umum FPI, Shobri Lubis.
Shobri Lubis menerangkan, kabar kepulangan itu diungkapkan langsung oleh Rizieq Shihab.
Dikutip dari channel YouTube tvOneNews, menurut Shobri Lubis, Habib Rizieq Shihab segera kembali pulang untuk ikut andil dalam aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, dari FPI, GNPF sampai PA 212 Tuntut Jokowi Mundur hingga PDIP Bubar
Berdasarkan surat yang didapat oleh FPI tertulis bahwa Habib Rizieq Shihab sudah dibebaskan dari pencekalan.
Ia juga dibebaskan dari denda hingga dinyatakan tidak bersalah.
Saat ini, Habib Rizieq disebut tengah menunggu proses administrasi, pembelian tiket, dan jadwal pulang untuk kembali ke tanah air.
"Pada hari ini IB-HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) secara resmi sudah dicabut CEKAL-nya dan sudah dibebaskan dari DENDA apa pun, karena IB-HRS TIDAK BERSALAH."
"Selanjutnya IB-HRS menunggu PROSES ADMINISTRASI BAYAN SAFAR (Exit Permit) & Pembelian Tiket, serta Penjadwalan untuk KEPULANGAN ke INDONESIA'," demikian potongan surat tersebut berbunyi.
Lihat videonya:
Aksi Tolak UU Cipta Kerja, dari FPI, GNPF sampai PA 212