Breaking News:

UU Cipta Kerja

KAMI Dituding Dalang Demo, Seloroh Gatot Nurmantyo: Belum 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menanggapi tuduhan pihaknya menjadi dalang di balik kerusuhan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Refly Harun
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menanggapi tuduhan mendalangi demo tolak UU Cipta Kerja, diunggah Kamis (15/10/2020). 

Awalnya Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengungkapkan sikapnya terkait demo tolak UU Cipta Kerja.

"KAMI itu tidak terlibat aksi-aksi, tapi memberikan dukungan moril," terang Ahmad Yani.

"Karena kami bukan organisasi massa yang punya anggota yang bisa menggerakkan. Gerakan KAMI itu adalah gerakan ide, gagasan, dan pandangan," lanjutnya.

Ali Ngabalin segera membalas pernyataan Ahmad Yani terkait 'dukungan kepada massa' tersebut.

Ia menilai kata-kata tersebut dapat terkesan rancu.

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani (kiri) dan Tenaga Ahli KSP Ali Ngabalin (tengah), dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020).
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani (kiri) dan Tenaga Ahli KSP Ali Ngabalin (tengah), dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

"Pak Yani tidak menjelaskan kepada publik apakah dukungan KAMI kepada para demonstran itu dalam bentuk finansial, logistik, atau apa?" tanya Ali Ngabalin.

Ngabalin bahkan menilai KAMI tidak perlu memberikan dukungan kepada demonstran dalam bentuk apapun.

Pasalnya sejumlah demo di berbagai kota disinyalir disusupi 'kelompok perusuh' yang bukan mahasiswa, buruh, maupun masyarakat sipil.

Baca juga: Deretan Aktivis yang Ditangkap Polisi terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja: Ada 4 Petinggi KAMI Diciduk

"Sebab kalau KAMI adalah organisasi yang melahirkan gagasan, pikiran terbaik untuk masa depan bangsa dan negara, maka dalam bentuk apapun tidak boleh KAMI memberikan dukungan, menurut saya," komentar Ngabalin.

Ia menjelaskan alasan KAMI tidak perlu mendukung demo adalah jika nanti terjadi kerusuhan yang tidak diinginkan, nama baik KAMI dapat ikut terseret.

"Organisasi KAMI juga tidak bisa tahu apakah para demonstran itu yang pada akhirnya menjadi perusuh, atau dia memberikan dukungan kepada buruh, mahasiswa, atau pelajar," singgung Ngabalin.

"Patronasinya mesti jelas, supaya Anda juga jangan dituduh menjadi dalang," tambahnya.

Selain itu, menurut Ngabalin KAMI dapat dituduh sebagai provokator dengan mendeklarasikan dukungan terhadap demonstran.

"Kita tidak tahu apakah Pak Yani memberikan dukungan, apakah dukungannya logistik, dukungannya finansial, atau apa? Sebab jangan juga disalahkan kalau nanti ternyata Anda dan teman-teman dituduh menjadi provokator," tambah Ngabalin. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gatot NurmantyoKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Omnibus LawUU Cipta KerjaRefly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved