Terkini Nasional
Bantah Mahfud MD soal Pembubaran KAMI, Deklarator: Jangan Dianggap Kita Tidak Tahu Protokol Covid-19
Sekretaris Komite Kerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memberikan bantahan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Simak videonya mulai menit ke- 13.05:
Mahfud MD: Bagus bagi Demokrasi, Kan Antar Rakyat Saja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya.
Seperti yang diketahui, pembubaran acara KAMI terjadi di Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, setelah sebelumnya juga mendapat blokade di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/9/2020).
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan sikap pemerintah.

• Tak Hanya Acara KAMI, Poda Jatim Tegas Bubarkan Demo Anti-KAMI di Surabaya: Menekan Kerumunan
Menurutnya, pemerintah sendiri tidak terlalu mempermasalahkan ataupun sampai menolak kemunculan KAMI maupun gerakan-gerakan lainnya.
Selama gerakan tersebut masih dalam batas konstitusi.
Oleh karenanya, Mahfud MD juga membantah ketika pemerintah disebut terganggu atau terancam dengan KAMI sehingga harus mengambil sikap.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020).
"Pemerintah juga tidak pernah resisten dengan KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia), itu silakan saja," ujar Mahfud MD.
"Coba saya ingin tahu, siapa pemerintah yang menolak KAMI, enggak ada," tegasnya.
Sementara itu terkait adanya pembubaran acara KAMI, Mahfud MD menilai tidak sangkut pautnya dengan pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena merupakan sikap dan respons dari masyarakat lain terhadap KAMI.
Ia menambahkan sebagai hal yang biasa dalam sebuah negara demokrasi.
"Itu kan antar rakyat dengan rakyat saja, dan itu bagus bagi demokrasi," katanya.
• Beda Argumen dengan Pakar Lain, Refly Harun Akui KAMI Pernah Dituduh Makar: Gatot akan Dilaporkan
Sekali lagi, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak keberadaan KAMI ataupun sampai merasa terancam.
keberadaan KAMI disebutnya tetap ada sisi positifnya dalam proses demokrasi, yakni sebagai penyeimbang atau pengontrol dalam setiap pengambilan keputusan atau kebijakan.
Ia hanya meminta untuk tidak terprovokasi antara pihakhingga berbuat anarki, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang menuntut untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau pemerintah silahkan kita enggak pernah berkomentar, enggak usah dikomentarin lah, enggak ada gunanya juga, nanti kan dijawab oleh rakyat sendiri," kata Mahfud.
"Pokoknya jangan membuat anarki di situ, mau berbeda pendapat ya berbeda pendapat saja," imbuhnya.
"Kadangkala pemerintah senang juga dengan perbedaan pendapat itu, kemudian ada alasan untuk mengambil keputusan. Itu demokrasi," tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)