Terkini Nasional
Bantah Mahfud MD soal Pembubaran KAMI, Deklarator: Jangan Dianggap Kita Tidak Tahu Protokol Covid-19
Sekretaris Komite Kerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memberikan bantahan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Komite Kerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memberikan bantahan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Momen itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020).
Dilansir TribunWow.com, bantahan tersebut diberikan Syahganda setelah Mahfud MD menyebut bahwa pembubaran acara KAMI di Surabaya karena alasannya tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan.

• Mahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Larang Pemutaran Film G30S: Itu Urusan Televisi
• Menko Polhukam Mahfud MD Minta Polisi dan Partai Bertindak Tegas Usut Konser Dangdut di Tegal
Syahganda lantas membandingkan dengan acara-acara atau deklarasi KAMI di daerah lain yang diakui tidak terjadi masalah.
Dirinya pun merasa tidak terima ketika acara KAMI di Surabaya justru disebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ia menegaskan bahwa seluruh acara yang digelar oleh KAMI tetap mengindahkan aturan dari pemerintah.
"Prof Mahfud harus tahu KAMI ini di beberapa tempat, di Jogja, di Padang, di mana-mana itu enggak ada masalah," ujar Syahganda.
"Jadi jangan dianggap bahwa kita tidak tahu soal protokol Covid-19," tegasnya.
Syahganda juga menyinggung kasus yang terjadi di Bandung.
Menurutnya ada diskriminasi yang dirasakan oleh KAMI setiap kali akan menggelar kegiatan.
"Kita di Bandung menyewa hotel. Hotel itu yang kita sewa dua minggu sebelum kami menyelenggarakan acara itu ada 800 perusahaan air minum kumpul di situ," kata Syahganda.
"Pada saat kita izin sudah keluar dari satgas Covid, tiga jam kemudian surat baru masuk tidak izin. Bahwa ada diskriminasi, jadi jangan dipikir bahwa kita tidak ngerti tentang larangan berkerumun," terangnya.
• Tak Hanya Acara KAMI, Poda Jatim Tegas Bubarkan Demo Anti-KAMI di Surabaya: Menekan Kerumunan
Kembali membahas soal pembubaran acara KAMI di Surabaya, Syahganda mengaku tidak mendapatkan alasan yang tepat.
Karena dikatakannya bahwa acara KAMI di Surabaya dan di tempat yang sama sebenarnya bukan pertama kali dilakukan.
Memang diakui bedanya pada deklarasi 18 Agustus 2020 tidak dihadiri oleh deklarator Gatot Nurmantyo.
"Di Surabaya itu di Gedung Juang tanggal 18 Agustus ini sudah jaman Covid-19, itu teman-teman sudah kumpul di sana, sudah nyatakan deklrasi tentang koalisi aksi menyelamatkan Indonesia," katanya.
"Jadi yang tanggal 18 enggak ada masalah, yang kemarin masalah," sambungnya.
"Karena apa, karena Pak Gatot Nurmantyo datang. Jadi di tempat-tempat yang ada Pak Gatot kok ada rencana persekusi, ada apa," tutup Syahganda.