Terkini Daerah
Tak Hanya Acara KAMI, Poda Jatim Tegas Bubarkan Demo Anti-KAMI di Surabaya: Menekan Kerumunan
Pihak kepolisian menegaskan telah menindak tegas pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan, baik itu KAMI maupun demonstran anti KAMI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pembubaran acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di gedung Jabal Nur, Senin (28/9/2020) sempat menarik perhatian publik.
Acara yang didatangi langsung oleh Deklarator KAMI Gatot Nurmantyo itu tak hanya dibubarkan oleh pihak kepolisian, namun juga diprotes oleh massa yang menolak kehadiran KAMI di Surabaya.
Terkait pembubaran KAMI, pihak kepolisian menegaskan, baik KAMI maupun massa pendemo keduanya sama-sama dibubarkan.

• Beda Argumen dengan Pakar Lain, Refly Harun Akui KAMI Pernah Dituduh Makar: Gatot akan Dilaporkan
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (29/9/2020).
Awalnya Trunoyudo menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan pembubaran dari pertimbangan UU tentang kesehatan, UU tentang wabah penyakit, dan UU tentang karantina.
"Tentu kegiatan ini (KAMI) kita tetap melihat dari aturan undang-undang saja," ujar Trunoyudo.
"Pola-pola yang sudah kita lakukan adalah menekan ataupun untuk memutus mata rantai."
"Menekan adanya kerumunan," sambungnya.
Berdasarkan penjelasan Trunoyudho, acara yang dilakukan oleh KAMI saat itu tidak mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku.
Begitupula dengan demo tandingan anti KAMI yang melakukan protes.
Trunoyudo menyampaikan, pada saat itu kedua acara langsung dibubarkan oleh aparat berwajib.
"Keduanya juga kita lakukan pembubaran pada saat itu untuk menghentikan kegiatan kerumunan," kata dia.
"Dalam hal ini Polda Jawa Timur tegas, kita lakukan pembubaran dua-duanya," lanjutnya.
Soal pembubaran saat itu, Trunoyudo mengatakan polisi beraksi tanpa menunggu laporan dengan dasar preventive justice.
"Kita juga memberikan edukasi sekaligus juga sudah memberikan sesuatu yang namanya penegakan atau penindakan," lanjutnya.