Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Mahfud MD soal Pembubaran KAMI, Deklarator: Jangan Dianggap Kita Tidak Tahu Protokol Covid-19

Sekretaris Komite Kerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memberikan bantahan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Sekretaris Komite Kerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memberikan bantahan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD soal pembubaran acara KAMI di Surabaya, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Komite Kerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan memberikan bantahan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Momen itu terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020).

Dilansir TribunWow.com, bantahan tersebut diberikan Syahganda setelah Mahfud MD menyebut bahwa pembubaran acara KAMI di Surabaya karena alasannya tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan.

Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, hadir dan memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa Tengah di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (18/9/2020).
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, hadir dan memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa Tengah di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (18/9/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

 

Mahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Larang Pemutaran Film G30S: Itu Urusan Televisi

Menko Polhukam Mahfud MD Minta Polisi dan Partai Bertindak Tegas Usut Konser Dangdut di Tegal

Syahganda lantas membandingkan dengan acara-acara atau deklarasi KAMI di daerah lain yang diakui tidak terjadi masalah.

Dirinya pun merasa tidak terima ketika acara KAMI di Surabaya justru disebut tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ia menegaskan bahwa seluruh acara yang digelar oleh KAMI tetap mengindahkan aturan dari pemerintah.

"Prof Mahfud harus tahu KAMI ini di beberapa tempat, di Jogja, di Padang, di mana-mana itu enggak ada masalah," ujar Syahganda.

"Jadi jangan dianggap bahwa kita tidak tahu soal protokol Covid-19," tegasnya.

Syahganda juga menyinggung kasus yang terjadi di Bandung.

Menurutnya ada diskriminasi yang dirasakan oleh KAMI setiap kali akan menggelar kegiatan.

"Kita di Bandung menyewa hotel. Hotel itu yang kita sewa dua minggu sebelum kami menyelenggarakan acara itu ada 800 perusahaan air minum kumpul di situ," kata Syahganda.

"Pada saat kita izin sudah keluar dari satgas Covid, tiga jam kemudian surat baru masuk tidak izin. Bahwa ada diskriminasi, jadi jangan dipikir bahwa kita tidak ngerti tentang larangan berkerumun," terangnya.

Tak Hanya Acara KAMI, Poda Jatim Tegas Bubarkan Demo Anti-KAMI di Surabaya: Menekan Kerumunan

Kembali membahas soal pembubaran acara KAMI di Surabaya, Syahganda mengaku tidak mendapatkan alasan yang tepat.

Karena dikatakannya bahwa acara KAMI di Surabaya dan di tempat yang sama sebenarnya bukan pertama kali dilakukan.

Memang diakui bedanya pada deklarasi 18 Agustus 2020 tidak dihadiri oleh deklarator Gatot Nurmantyo.

"Di Surabaya itu di Gedung Juang tanggal 18 Agustus ini sudah jaman Covid-19, itu teman-teman sudah kumpul di sana, sudah nyatakan deklrasi tentang koalisi aksi menyelamatkan Indonesia," katanya.

"Jadi yang tanggal 18 enggak ada masalah, yang kemarin masalah," sambungnya.

"Karena apa, karena Pak Gatot Nurmantyo datang. Jadi di tempat-tempat yang ada Pak Gatot kok ada rencana persekusi, ada apa," tutup Syahganda.

Simak videonya mulai menit ke- 13.05:

Mahfud MD: Bagus bagi Demokrasi, Kan Antar Rakyat Saja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya.

Seperti yang diketahui, pembubaran acara KAMI terjadi di Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, setelah sebelumnya juga mendapat blokade di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/9/2020).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan sikap pemerintah.

Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara menanggapi pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020).
Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara menanggapi pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 Tak Hanya Acara KAMI, Poda Jatim Tegas Bubarkan Demo Anti-KAMI di Surabaya: Menekan Kerumunan

Menurutnya, pemerintah sendiri tidak terlalu mempermasalahkan ataupun sampai menolak kemunculan KAMI maupun gerakan-gerakan lainnya.

Selama gerakan tersebut masih dalam batas konstitusi.

Oleh karenanya, Mahfud MD juga membantah ketika pemerintah disebut terganggu atau terancam dengan KAMI sehingga harus mengambil sikap.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/9/2020).

"Pemerintah juga tidak pernah resisten dengan KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia), itu silakan saja," ujar Mahfud MD.

"Coba saya ingin tahu, siapa pemerintah yang menolak KAMI, enggak ada," tegasnya.

Sementara itu terkait adanya pembubaran acara KAMI, Mahfud MD menilai tidak sangkut pautnya dengan pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena merupakan sikap dan respons dari masyarakat lain terhadap KAMI.

Ia menambahkan sebagai hal yang biasa dalam sebuah negara demokrasi.

"Itu kan antar rakyat dengan rakyat saja, dan itu bagus bagi demokrasi," katanya.

 Beda Argumen dengan Pakar Lain, Refly Harun Akui KAMI Pernah Dituduh Makar: Gatot akan Dilaporkan

Sekali lagi, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak keberadaan KAMI ataupun sampai merasa terancam.

keberadaan KAMI disebutnya tetap ada sisi positifnya dalam proses demokrasi, yakni sebagai penyeimbang atau pengontrol dalam setiap pengambilan keputusan atau kebijakan.

Ia hanya meminta untuk tidak terprovokasi antara pihakhingga berbuat anarki, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang menuntut untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau pemerintah silahkan kita enggak pernah berkomentar, enggak usah dikomentarin lah, enggak ada gunanya juga, nanti kan dijawab oleh rakyat sendiri," kata Mahfud.

"Pokoknya jangan membuat anarki di situ, mau berbeda pendapat ya berbeda pendapat saja," imbuhnya.

"Kadangkala pemerintah senang juga dengan perbedaan pendapat itu, kemudian ada alasan untuk mengambil keputusan. Itu demokrasi," tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Mahfud MDKAMICovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved