Terkini Daerah
Begal Bermodus Lempar Sambal ke Wajah, Pelaku Sudah 17 Kali Lancarkan Aksi, Tukang Ojek Jadi Sasaran
Polisi telah menangkap pelaku begal bermodus lempar sambal ke wajah korban. Pelaku telah 17 kali beraksi dengan menyasar tukang ojek.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau begal bermodus melemparkan sambal ke wajah korban telah ditangkap polisi.
Kedua pelaku diketahui bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21).
Keduanya ditangkap di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada tanggal 3 September lalu.
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyebutkan, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian motor.
• Incar Tukang Ojek di Bandung, Begal Beraksi dengan Modus Lempar Sambal ke Wajah Korban
• Sasar Driver Ojol, Begal Pakai Modus Baru dengan Cara Lempar Sambal ke Wajah Korban
Menurut Yoris, pencurian tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Cimahi dan sejumlah daerah lainnya.
Yoris menambahkan, pelaku menyasar para pengemudi ojek pangkalan dan ojek online (ojol) dalam melakukan aksinya.
Modusnya, pelaku meminta korban mengantarnya lantas ia menganiaya dan melempari sambal ke wajah korban saat berada di tempat sepi.
"Rata-rata korban ojek pangkalan dan online, modusnya melempari sambal ke wajah," kata Yoris di Mapolres Cimahi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Yoris menjelaskan, penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online mengantar pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.
Namun, setibanya di lokasi yang dituju, korban justru dipukuli tersangka.
• Briptu Andry Tewas di Pondok Ranggon Ternyata Korban Tabrak Lari Oknum TNI, Sempat Dikira Dibegal
Tersangka pun melemparkan sambal ke wajah korban.
Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.
"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris.
Setelah itu, Yoris melanjutkan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penelusuran.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.
Pelaku juga diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya yang bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.
• Terungkap Penyebab Kematian Briptu ABW yang Ditemukan Penuh Darah di Pondok Ranggon, Bukan Dibegal
Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dari Wawan.