Terkini Daerah
Incar Tukang Ojek di Bandung, Begal Beraksi dengan Modus Lempar Sambal ke Wajah Korban
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para pelaku begal di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para pelaku begal di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21) tersebut ditangkap 3 September 2020.
Dalam melakukan aksinya pelaku melemparkan sambal ke muka korban lalu menggasak sepeda motor korban.
• Kisah 4 Kakak Beradik Hidup Terlantar dan Ditemukan Kelaparan, Ditinggal Ibu Lalu Diusir Ayah Tiri
• Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Rabu 23 September 2020: Hujan Lebat Terjadi di Sejumlah Wilayah
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.
Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya.
Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.
"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).
Tak sampai situ, pelaku kemudian membawa kendaraan korban.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penelusuran.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.
Pelaku pun diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.
Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dibelinya dari Wawan.
• Peringatan Dini BMKG di Jabar dan Banten Hari Ini Rabu 23 September: Waspada Hujan Petir di Bogor
• Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini, Rabu 23 September 2020: Jakarta Pusat Cerah Berawan
Tak lama Wawan pun berhasil dicokok.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian bermotor, baik di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di daerah lainnya.
Adapun sasarannya, kata Yoris, ojek pangkalan dan ojek online.