Terkini Daerah
Begal Bermodus Lempar Sambal ke Wajah, Pelaku Sudah 17 Kali Lancarkan Aksi, Tukang Ojek Jadi Sasaran
Polisi telah menangkap pelaku begal bermodus lempar sambal ke wajah korban. Pelaku telah 17 kali beraksi dengan menyasar tukang ojek.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tak lama kemudian, Wawan pun berhasil dicokok.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Begal di Batununggal Indah, Pelaku Todongkan Pisau
Sementara itu, kasus kejahatan jalanan pencurian motor juga terjadi di Jalan Batununggal Indah, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Pelaku bernama M Ridwan Sidik (20) telah ditangkap polisi setelah membegal dan mengalami kecelakaan pada Sabtu (12/9/2020) lalu.
Diberitakan TribunJabar.id, saat kejadian, Ridwan yang berkendara bersama temannya, Akbar, menghampiri korban yang merupakan sepasang kekasih.
Pelaku kemudian menodongkan pisaunya.
“Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340.000 dan ponsel."
"Pelaku juga menodongkan pisau sambil meminta kunci motor,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih, Senin (21/9/2020).
Akibatnya, korban terkena goresan benda tajam sehingga luka di bagian dada.
“Pelaku merampas sepeda motor korban lalu melarikan diri dengan sepeda motor korban. Teman pelaku, menunggu dan mengawasi situasi,” ucapnya.
Rahayu menuturkan, korban sempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bandung Kidul.
Korban kemudian menuju RS Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Rahyu, korban sempat mencoba menghubungi nomor ponsel yang dicuri tersebut.
Korban kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku mengalami kecelakaan.
“Ternyata saat dihubungi teleponnya nyambung dan diangkat oleh seorang pria yang menyebutkan bahwa pemegang ponsel mengalami kecelakaan di Jalan Logam dan saat itu sedang menjalani perawatan,” ucap Rahayu.