Terkini Nasional
Geram dengan Isu Klepon Makanan Tidak Islami, MUI: Kasus Ini Membuat Agama Jadi Bahan Olok-Olok
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh geram dengan isu klepon makanan yang tidak islami.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (23/7/2020), Anwar Abbas bertanya-tanya, apakah orang yang menyebarkan kabar itu bisa memastikan ada unsur haram dalam klepon atau tidak.
"Secara pribadi saya juga agak heran ya kalau ada pihak tertentu yang menyatakan bahwa klepon itu adalah tidak Islami atau tidak halal."
"Pertanyaan saya apakah yang bersangkutan memang sudah pernah melakukan penelitian lalu yang bersangkutan menemukan bahwa ada unsur-unsur atau bahan yang dipakai klepon itu berasal dari sesuatu yang diharamkan oleh Allah Subhana Wa Ta Allah," kata Anwar.

Jika memang tak bisa membuktikan bahwa ada unsur yang dilarang pada klepon, Anwar menyebut sosok yang membuat kabar itu tak bertanggung jawab.
"Dan kalau seandainya belum, pernyataan itu jelas merupakan sebuah pertanyaan tidak bertanggung jawab," katanya.
Apabila berdasarkan penelitian memang ada unsur haram dalam klepon, Anwar menilai orang tersebut sah-sah saja berpendapat.
• Fatwa MUI Terbaru soal Idul Adha, Hewan Kurban Tak Bisa Diganti dengan Uang yang Punya Nominal Sama
"Tapi kalau memang seandainya itu merupakan hasil kajian dan penelitian dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan menemukan ada unsur-unsur haram di dalamnya ya silahkan," katanya.
Meski demikian, sepengetahuannya klepon tak mengandung unsur haram di dalamnya.
Klepon diketahui terbuat dari beras ketan yang berisi gula merah.
"Tapi sepanjang pengetahuan saya ya klepon itu dibuat dari tepung beras ketan lalu dimasukkan ke dalamnya gua merah kemudian untuk bisa berwarna hijau dikasih air daun pandan dan supaya juga bisa harum."
"Jadi dari unsur-unsurnya tidak ada yang haram itu karena unsur-unsurnya dan bahannya tidak ada haram maka dia menjadi makanan halal," jelas Anwar.
Anwar menambahkan, dirinya masih kaget dengan kabar tersebut.
• Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya
Padahal selama ini klepon merupakan makanan khas Indonesia yang sering dijumpai orang setiap hari.
"Bagi saya ini sesuatu yang mengagetkan, sepanjang pengetahuan saya di negeri ini klepon dari sejak dahulu kala sampai hari ini menjadi makanan yang biasa ada dan hadir di acara pesta, lebaran."
"Tidak ada ulama dari dulu sampai sekarang mempersoalkan kehalalan daripada klepon ini," kata dia.
Lihat videonya berikut:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)