Terkini Nasional
Geram dengan Isu Klepon Makanan Tidak Islami, MUI: Kasus Ini Membuat Agama Jadi Bahan Olok-Olok
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh geram dengan isu klepon makanan yang tidak islami.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh geram dengan isu klepon makanan yang tidak islami.
Bahkan, Asrorun meminta agar orang yang pertama kali membuah informasi serta menyebarkannya diberi tindakan tegas.
Hal itu diungkapkan Asrorun pada acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (23/7/2020).

• Sempat Viral di Media Sosial Kabar Klepon Makanan Tidak Islami, MUI: Ini Sesuatu yang Mengagetkan
Asrorun yang mengaku mengikuti kasus ini bertanya-tanya apakah isu itu disebarkan secara sistematis atau tidak.
"Saya secara pribadi mengikuti isu ini kemudian ditangkap oleh buzzer entah itu dengan sistemik atau tidak akhirya bermuara kepada hal-hal yang menyerempet pada masalah etika dan masalah-masalah hukum termasuk masalah-masalah agama," ujar Asrorun.
Menurutnya isu itu kurang tepat apalagi isu ini membuat agama menjadi bahan olok-olok.
"Membangun stigma yang tidak tepat yang akhirnya kemudian mengasosiasikan simbol-simbol budaya dan juga simbol-simbol keagamaan itu menjadi bahan-bahan olok juga menjadi bahan yang stigmatik," katanya.
Asrorun menyayangkan bahwa setelah isu klepon tidak islami, bermunculan candaan-candaan makanan itu dikaitkan dengan simbol-simbol budaya dan keaagamaan, seperti kopiah dan sorban
"Kita lihat setelah isu soal klepon tidak Islami kemudian dikaitkan dengan kopiah, dengan sorban dengan simbol-simbol budaya yang mengarah ke pembangunan opini buruk," kata dia.
• Fatwa MUI Terbaru soal Idul Adha, Hewan Kurban Tak Bisa Diganti dengan Uang yang Punya Nominal Sama
Hal-hal itulah nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di antara masyarakat.
"Saya kira jika ini tidak diantisipasi secara baik, ini akan melahirkan kebencian yang bermuara keterpecahan di masyarakat," jelas Asrorun.
Sehingga, Asrorun berharap agar orang yang pertama kali membuah informasi serta menyebarkannya diberi tindakan tegas.
"Dan untuk itu harus ada langkah-langkah preventif yang serius bukan hanya yang mendisein, bukan hanya yang membuat, tapi juga yang memviralkan itu harus diberikan shock therapy dari bagian kita memberikan fungsi edukasi pada publik," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-5:45:
Sekjen MUI Kaget
Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas mengaku kaget dengan kabar tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (23/7/2020), Anwar Abbas bertanya-tanya, apakah orang yang menyebarkan kabar itu bisa memastikan ada unsur haram dalam klepon atau tidak.
"Secara pribadi saya juga agak heran ya kalau ada pihak tertentu yang menyatakan bahwa klepon itu adalah tidak Islami atau tidak halal."
"Pertanyaan saya apakah yang bersangkutan memang sudah pernah melakukan penelitian lalu yang bersangkutan menemukan bahwa ada unsur-unsur atau bahan yang dipakai klepon itu berasal dari sesuatu yang diharamkan oleh Allah Subhana Wa Ta Allah," kata Anwar.

Jika memang tak bisa membuktikan bahwa ada unsur yang dilarang pada klepon, Anwar menyebut sosok yang membuat kabar itu tak bertanggung jawab.
"Dan kalau seandainya belum, pernyataan itu jelas merupakan sebuah pertanyaan tidak bertanggung jawab," katanya.
Apabila berdasarkan penelitian memang ada unsur haram dalam klepon, Anwar menilai orang tersebut sah-sah saja berpendapat.
• Fatwa MUI Terbaru soal Idul Adha, Hewan Kurban Tak Bisa Diganti dengan Uang yang Punya Nominal Sama
"Tapi kalau memang seandainya itu merupakan hasil kajian dan penelitian dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan menemukan ada unsur-unsur haram di dalamnya ya silahkan," katanya.
Meski demikian, sepengetahuannya klepon tak mengandung unsur haram di dalamnya.
Klepon diketahui terbuat dari beras ketan yang berisi gula merah.
"Tapi sepanjang pengetahuan saya ya klepon itu dibuat dari tepung beras ketan lalu dimasukkan ke dalamnya gua merah kemudian untuk bisa berwarna hijau dikasih air daun pandan dan supaya juga bisa harum."
"Jadi dari unsur-unsurnya tidak ada yang haram itu karena unsur-unsurnya dan bahannya tidak ada haram maka dia menjadi makanan halal," jelas Anwar.
Anwar menambahkan, dirinya masih kaget dengan kabar tersebut.
• Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya
Padahal selama ini klepon merupakan makanan khas Indonesia yang sering dijumpai orang setiap hari.
"Bagi saya ini sesuatu yang mengagetkan, sepanjang pengetahuan saya di negeri ini klepon dari sejak dahulu kala sampai hari ini menjadi makanan yang biasa ada dan hadir di acara pesta, lebaran."
"Tidak ada ulama dari dulu sampai sekarang mempersoalkan kehalalan daripada klepon ini," kata dia.
Lihat videonya berikut:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)