Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Dukun di Bandung Barat Perkosa Gadis 15 Tahun, Ngaku Gunakan Jampi-jampi untuk Pikat Korban

Seorang pria yang dipercaya menjadi dukun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjadi tersangka pemerkosaan gadis di bawah umur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana saat menghadirkan tersangka pelaku pencabulan di Mapolres Cimahi, Rabu (1/7/2020). 

"Mengakunya baru sekali dan itu bukan bagian dari praktik pengobatan," jelas Yana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancam maksimal 15 tahun penjara.

CCTV Rekam Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 6 Tahun di Bekasi, Sempat Diintai hingga Dibonceng Motor

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Dukun Pengobatan di Bandung Barat Perkosa Seorang Anak dan TribunJabar.id dengan judul Meski Tidak Bisa Melihat, Dukun Ini Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Merasa Pelaku Sangat Tampan.

Sumber: Kompas TV
Tags:
Kabupaten Bandung BaratDukunPolisiPerkosa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved