Terkini Daerah
CCTV Rekam Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 6 Tahun di Bekasi, Sempat Diintai hingga Dibonceng Motor
Sebuah aksi dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil tertangkap oleh sebuah CCTV di sebuah perumahan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sebuah CCTV milik warga di Jalan Udang, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat merekam momen mencurigakan yang diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Rabu (6/10/2020).
Pada video itu nampak seorang pria dewasa mengenakan motor dengan memakai topi dan baju biru mengamati seorang gadis kecil berkerudung putih dengan baju berwarna pink.
Kemudian ketika gadis kecil itu masuk ke sebuah gang kecil, pria asing itu langsung mengikuti dari belakang.

• 4 Fakta Gadis di Kediri Diperkosa Ayah Tiri, Terjadi sejak Korban SD hingga Pelaku Lupa Berapa kali
• Soal Gadis 16 Tahun yang Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 8 Orang, Polisi Lakukan Razia Toko Obat
Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (19/6/2020), selang beberapa saat di dalam gang tersebut, pria tidak dikenal itu tiba-tiba keluar dari gang dengan membonceng gadis yang tadi ia intai di motornya.
Total ada dua CCTV yang memperlihatkan bagiamana pria itu saat menguntit dan membonceng gadis kecil itu.
Orangtua korban mengatakan setelah anaknya pulang ia menemukan keanehan pada alat vital anaknya itu.
Dijelaskan kondisi alat vital anaknya mengalami kerusakan seusai anaknya pulang bersama pria tidak dikenal tersebut.
Kejadian yang terekam oleh CCTV itu juga telah dikonfirmasi terjadi oleh pihak kepolisian.
Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya mendapat sejumlah informasi dari media sosial terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Kita memang melihatnya dari ramainya di CCTV yang berada di kompleks tersebut, dan itu tersiar di media online," kata Erna.
Orangtua Korban Tak Melapor
Meskipun demikian, Erna mengatakan dari pihak korban belum membuat laporan terkait kasus dugaan pencabulan itu.
"Namun kemarin memang ada orangtua dari pada si anak tersebut datang ke PPA tapi hanya sebatas konsultasi, ia belum membuat laporan polisi," kata dia.
Pihak kepolisian sendiri sudah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan atas dugaan pencabulan yang diterima gadis berusia 6 tahun tersebut.
Erna mengatakan pertimbangan keluarga korban tidak melapor adalah kondisi psikis si anak.