Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Dukun di Bandung Barat Perkosa Gadis 15 Tahun, Ngaku Gunakan Jampi-jampi untuk Pikat Korban

Seorang pria yang dipercaya menjadi dukun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjadi tersangka pemerkosaan gadis di bawah umur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana saat menghadirkan tersangka pelaku pencabulan di Mapolres Cimahi, Rabu (1/7/2020). 

Ridwan kemudian menawarkan Supriatna untuk membeli Minyak Apel Jin seharga Rp 750 ribu.

Ridwan diketahui kerap menginap di rumah keluarga itu untuk membantu pengobatan Supriatna, termasuk saat Idulfitri lalu.

Menurut pengakuan korban, ia merasa seperti diguna-guna dan melihat wajah tersangka sangat tampan.

"Korban sewaktu melihat wajah tersangka, merasa paras wajah tersangka sangat tampan," ungkap Yana.

Ridwan diketahui mengobati ayah korban selama tiga bulan.

"Pernah suatu waktu, saat korban tidur, tanpa sadar merasakan ada yang menimpa badannya, kemudian saat pagi hari korban merasakan badannya sakit dan merasa sakit saat buang air kecil," kata Yana.

Korban mengaku tidak tahu-menahu apa yang terjadi padanya, termasuk dugaan pemerkosaan terhadapnya.

Ia mengaku tidak ingat apa yang dilakukan Ridwan.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung menangkap Ridwan.

"Kita tangkap pelaku di kediamannya," kata Yana, dikutip dari Kompas.com.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diakui sebagai alat-alat perdukunan, termasuk Minyak Apel Jin yang dijual kepada keluarga korban.

Wadah minyak tersebut berbentuk bulat dengan warna keemasan dan berbahan seperti tembaga.

Ridwan mengaku alat-alat itu digunakan untuk menjampi-jampi korban.

"Pengakuannya alat ini untuk membuat korban tertarik," papar Yana.

Tersangka mengaku sekali melakukan pemerkosaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Kabupaten Bandung BaratDukunPolisiPerkosa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved