Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion

Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Youtube/Video Legend
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

"Tapi bagaimana dengan kawan-kawan KPK yang selama ini diserang? Itu saja yang diusut," ucap Novel.

"Bukankah tim pencari fakta untuk itu juga masih relevan? Itu yang saya maksud," jelasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, presenter Najwa Shihab mempertanyakan kembali yang disampaikan oleh Novel.

Najwa menanyakan apakah Novel akan benar-benar rela jika kasusnya berakhir sampai di sini, dengan masih meninggalkan banyak kejanggalan dan sorotan dari masyarakat.

 Tak Terima Disebut Penanganan Matanya Salah, Novel Baswedan: Dokter yang Tangani Terbaik di Dunia

Terlebih untuk tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa sangat ringan yakni satu tahun penjara.

"Anda betul-betul akan rela kalau misalnya kasus Anda akhirnya harus selesai di sini dengan tuntutan yang hanya seperti itu?" tanya Najwa Shihab.

"Dengan putusan seperti itu, dengan berbagai kejanggalan, Anda rela, Bang Novel? Setelah tiga tahun?" tanya Najwa.

Menanggapi hal itu, Novel mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Menurutnya, perjalanan kasusnya akan menjadi sejarah kelam bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Saya bukan orang yang suka berbasa basi. Artinya sejak awal saya biarkan, terserah," akunya.

"Cuma kita sebenarnya kalau bicara seperti itu, bicaranya adalah ini akan menjadi catatan sejarah," kata Novel.

"Kalau melihat, apakah kita senang dengan keadaan di mana penegakan hukum dibuat dengan sedemikian rupa compang-camping, carut-marut?" tanya Novel.

 Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras

Selain itu, Novel hanya merasa khawatir jika nasib sama juga dialami oleh orang lain, yakni mendapatkan perlakukan hukum yang tidak adil.

"Tentu kita enggak senang. Kita khawatir hal itu akan terjadi kepada orang lain."

"Kita khawatir proses penegakan hukum bisa sedemikian rupa transaksional," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Ahmad DhaniJaksa Penuntut Umum (JPU)Novel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved