Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion

Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Youtube/Video Legend
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa kasus Novel Baswedan sangat ringan dan jauh dari rasa keadilan.

Meski begitu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa tuntutan tersebut tidak murni dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas

Dirinya lantas mengibaratkan JPU dalam kasus tersebut seperti halnya sebuah pion dalam permainan catur yang bebas untuk digerakkan.

Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020).

"Menurut saya jaksa Federik ini kan cuman pion," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menilai ada peran pihak tertentu yang mempengaruhi jaksa dalam memberikan tuntutan.

Menurutnya, terlebih untuk kasus Novel Baswedan adalah termasuk dalam kasus kelas wahid.

"Kalau kita kaji lebih dalam lagi atau berdasarkan pengalaman saya sebagai orang yang pernah masuk penjara," ujar Ahmad Dhani.

"Jaksa ini tidak berdiri sendiri, jaksa ini dalam membuat rentut rencana tuntutan itu dia enggak mungkin apalagi ini kasus nomor satu, kasus kelas wahid," ungkapnya.

"Itu enggak mungkin JPUnya membuat rentut dan memutuskan tuntutannya," jelasnya.

Ahmad Dhani mengatakan bahwa apa yang disampaikan tersebut adalah berdasarkan pengalamannya yang pernah masuk penjara.

"Berdasarkan pengalaman saya sebagai orang yang pernah di bui, jaksa penuntut umum itu cuman melaksanakan tugas saja," kata Ahmad Dhani.

Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras

Lebih lanjut, Ahmad Dhani mengaku heran dan sekaligus kasihan melihat banyak masyarakat yang justru membully terhadap JPU dalam kasus Novel.

Menurutnya, JPU hanyalah sebatas menyampaikan tuntutannya yang sebelumnya sudah diperintahkan.

"Maka dari itu saya heran dan saya kasian kepada jaksa ini karena dua hari terakhir jaksa ini benar-benar dibully, dimaki oleh semua orang."

"Jaksa Fedric ini cuman menyampaikan saja tuntutannya pasti enggak berani memutuskan sendiri, berdasarkan pengalaman saya yang pernah di bui," terangnya.

"Jadi memuntahkan rasa marah kepada JPU itu menurut saya kurang tepat."

Simak videonya mulai menit ke- 1.32

Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku sudah terserah jika memang negara tidak mau lagi mengurusi masalahnya.

Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan juga mengatakan tidak akan mempermasalahkan andai kasusnya akan dilupakan.

Bahkan menurut Novel, dirinya sudah memberkan maaf kepada pelaku penyiraman air keras kepadanya.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

 Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas

"Seandainya negara tidak mau mengurusi perkara saya, saya tidak ada masalah," ujar Novel.

"Oke, perkara saya lupakan. Enggak usah diusut," tambahnya.

"Toh juga saya sudah maafkan. Saya sudah terima apa yang terjadi pada diri saya," tegasnya.

Baginya, yang terpenting adalah bagaimana penegakan hukum di negeri ini bisa diperbaiki.

Novel lantas mempertanyakan bagaimana dengan nasib kasus-kasus penyerangan yang juga dilakukan kepada anggota KPK lainnya.

Dirinya mendesak supaya tim pencari fakta untuk saat ini bisa dilanjutkan untuk penelusuran kasus-kasus tersebut.

"Tapi bagaimana dengan kawan-kawan KPK yang selama ini diserang? Itu saja yang diusut," ucap Novel.

"Bukankah tim pencari fakta untuk itu juga masih relevan? Itu yang saya maksud," jelasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, presenter Najwa Shihab mempertanyakan kembali yang disampaikan oleh Novel.

Najwa menanyakan apakah Novel akan benar-benar rela jika kasusnya berakhir sampai di sini, dengan masih meninggalkan banyak kejanggalan dan sorotan dari masyarakat.

 Tak Terima Disebut Penanganan Matanya Salah, Novel Baswedan: Dokter yang Tangani Terbaik di Dunia

Terlebih untuk tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa sangat ringan yakni satu tahun penjara.

"Anda betul-betul akan rela kalau misalnya kasus Anda akhirnya harus selesai di sini dengan tuntutan yang hanya seperti itu?" tanya Najwa Shihab.

"Dengan putusan seperti itu, dengan berbagai kejanggalan, Anda rela, Bang Novel? Setelah tiga tahun?" tanya Najwa.

Menanggapi hal itu, Novel mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Menurutnya, perjalanan kasusnya akan menjadi sejarah kelam bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Saya bukan orang yang suka berbasa basi. Artinya sejak awal saya biarkan, terserah," akunya.

"Cuma kita sebenarnya kalau bicara seperti itu, bicaranya adalah ini akan menjadi catatan sejarah," kata Novel.

"Kalau melihat, apakah kita senang dengan keadaan di mana penegakan hukum dibuat dengan sedemikian rupa compang-camping, carut-marut?" tanya Novel.

 Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Najwa Shihab Alasan Kulitnya Tak Terbakar oleh Air Keras

Selain itu, Novel hanya merasa khawatir jika nasib sama juga dialami oleh orang lain, yakni mendapatkan perlakukan hukum yang tidak adil.

"Tentu kita enggak senang. Kita khawatir hal itu akan terjadi kepada orang lain."

"Kita khawatir proses penegakan hukum bisa sedemikian rupa transaksional," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Ahmad DhaniJaksa Penuntut Umum (JPU)Novel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved