Kasus Novel Baswedan
Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
"Maka dari itu saya heran dan saya kasian kepada jaksa ini karena dua hari terakhir jaksa ini benar-benar dibully, dimaki oleh semua orang."
"Jaksa Fedric ini cuman menyampaikan saja tuntutannya pasti enggak berani memutuskan sendiri, berdasarkan pengalaman saya yang pernah di bui," terangnya.
"Jadi memuntahkan rasa marah kepada JPU itu menurut saya kurang tepat."
Simak videonya mulai menit ke- 1.32
Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku sudah terserah jika memang negara tidak mau lagi mengurusi masalahnya.
Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan juga mengatakan tidak akan mempermasalahkan andai kasusnya akan dilupakan.
Bahkan menurut Novel, dirinya sudah memberkan maaf kepada pelaku penyiraman air keras kepadanya.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).
• Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas
"Seandainya negara tidak mau mengurusi perkara saya, saya tidak ada masalah," ujar Novel.
"Oke, perkara saya lupakan. Enggak usah diusut," tambahnya.
"Toh juga saya sudah maafkan. Saya sudah terima apa yang terjadi pada diri saya," tegasnya.
Baginya, yang terpenting adalah bagaimana penegakan hukum di negeri ini bisa diperbaiki.
Novel lantas mempertanyakan bagaimana dengan nasib kasus-kasus penyerangan yang juga dilakukan kepada anggota KPK lainnya.
Dirinya mendesak supaya tim pencari fakta untuk saat ini bisa dilanjutkan untuk penelusuran kasus-kasus tersebut.