Terkini Daerah
Kena Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Sunda Empire Ajukan Eksepsi
Para petinggi kejajaan fiktif Sunda Empire telah menjalani persidangan perdana dalam kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (18/6/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Setelah Fathia mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya kedua anaknya itu tertarik," ucap jaksa.
• Cabuli Siswi SMP hingga Melahirkan Anak Ngaku Suka sama Suka, Pria Ini juga Nikah Siri Wanita Lain
Setelah itu, kedua anaknya percaya dengan apa yang disampaikannya dan kemudian menelusuri soal Sunda Empire di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Namun, keduanya malah ditahan kepolisian Malaysia selama satu tahun lima bulan karena penggunaan paspor Sunda Empire.
Setelah selesai menjalani masa tahanan, keduanya tak mau pulang karena masih menganggap Sunda Empire benar-benar ada.
"Tapi setelah menjalani hukuman, kedua putrinya itu tidak mau pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire dan Kekuasaan Sunda Empire benar-benar ada," ujarnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)