Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Ali Ngabalin Tak Salahkan Bintang Emon, Haris Azhar: Salah Negara Enggak Selesaikan Novel sejak Awal

Aktivis HAM Haris Azhar menilai komika Bintang Emon tidak salah karena telah melontarkan kritik terhadap kasus Novel Baswedan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Talk Show TvOne
Kolase foto aktivis HAM Haris Azhar dan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, dalam acara Dua Sisi, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM Haris Azhar menilai komika Bintang Emon tidak salah karena telah melontarkan kritik terhadap kasus Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).

Haris Azhar menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Kolase foto Bintang Emon dan Novel Baswedan.
Kolase foto Bintang Emon dan Novel Baswedan. (Instagram/@bintangemon/Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Ali Ngabalin Wajarkan Novel Baswedan Kecewa, Haris Azhar: Jaksa Itu Bukan Rongsokan, Dibiayai Negara

Sebelumnya Ali Ngabalin menilai kritik Bintang Emon kurang tepat dan hanya fokus pada tuntutan 1 tahun penjara terhadap kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras di wajahnya oleh dua anggota polisi, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Awalnya, Ali Ngabalin menyampaikan sikapnya terhadap kasus penyerangan Novel.

"Orang pertama yang mengatakan keprihatinan terhadap Novel itu, saya yang pertama yang mengeluarkan pernyataan, dan itu masih ada jejak digitalnya," tegas Ali Ngabalin.

Ia menyebutkan upaya mencari keadilan merupakan tanggung jawab bersama.

Ngabalin menegaskan pembacaan tuntutan 1 tahun penjara bukan berarti kasus selesai.

"Karena itu saya bilang bahwa dalam rangka menentukan kebenaran dan mencari keadilan hukum atas tuntutan yang dilakukan jaksa penuntut umum," paparnya.

"Kita punya tanggung jawab moral untuk memberikan pencerahan kepada publik bahwa tuntutan jaksa itu bukan final," tegas Ngabalin.

Ia menyoroti kritik yang disampaikan Bintang Emon tentang jumlah tuntutan.

Menurut Ngabalin, lebih penting mendukung penegakan hukum yang adil.

Bintang Emon Diserang Buzzer saat Ungkit Kasus Novel, Ali Ngabalin: Di Medsos Harus Siap Dikritik

 

"Maka diksi yang kita pakai itu memberikan pencerahan kepada rakyat. Dari semua kritik yang disampaikan tentang penegakan hukum adalah upaya yang harus dilakukan," katanya.

"Dilakukan oleh kita semua untuk mendorong supaya penegakan hukum itu bisa berjalan dengan adil dan transparan," tambah Ngabalin.

Ngabalin lalu menegaskan dirinya bukan berarti menyalahkan kata-kata Bintang Emon.

Ia menyayangkan Bintang Emon membandingkan kasus Novel yang masih sampai pada tahap tuntutan dengan kasus-kasus lain yang sudah diputuskan.

"Saya tidak pernah menggunakan kata salah kepada Emon. Yang saya bilang itu adalah ketika melakukan perbandingan terhadap orang yang telah dijatuhkan hukuman berstatus final dan mengikat," tegas Ngabalin.

Menanggapi hal tersebut, Haris Azhar menilai Ngabalin tetap terkesan menyalahkan Bintang Emon.

"Enggak mau nyalahin Emon, tapi seolah-olah Emon salah karena enggak menjelaskan," balas Haris Azhar.

Menurut dia, bukan tugas Bintang Emon memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Haris justru menyoroti kasus Novel Baswedan yang berjalan sangat lama dari waktu kejadian, yakni 11 April 2017.

"Bukan tugasnya Emon juga menjelaskan kepada publik. Itu salahnya negara karena enggak pernah nyelesaiin kasus Novel sejak awal," tandas Haris.

Novel Baswedan Mengaku Terserah atas Kasusnya, Najwa Shihab: Anda Betul-betul Rela setelah 3 Tahun?

Lihat videonya mulai menit 6.40:

Ali Ngabalin Sebut Bintang Emon Harus Siap Dikritik

Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara tentang perundungan komika Bintang Emon di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).

 Refly Harun Benarkan Bintang Emon terkait Anehnya Kasus Novel Baswedan: Enggak Mungkin Iseng

Menanggapi perundungan Bintang Emon, Ali Ngabalin menilai wajar karena media sosial adalah ruang publik.

"Makanya kalau di ruang publik, media sosial, atau media mainstream, kita harus siap," tegas Ali Ngabalin.

Ia membandingkan dengan dirinya yang juga kerap tampil di publik.

"Kurang apa seorang Ali Mochtar yang segala bentuk jenis binatang melekat pada diri saya?" tanya Ali.

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi komika Bintang Emon yang diserang buzzer setelah mengkritik kasus Novel Baswedan, dalam acara Dua Sisi, Kamis (18/6/2020).
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi komika Bintang Emon yang diserang buzzer setelah mengkritik kasus Novel Baswedan, dalam acara Dua Sisi, Kamis (18/6/2020). (Capture YouTube Talk Show TvOne)

Menurut Ali, wajar bagi seorang pengkritik untuk mendapat kritik balik.

Ia menilai hal tersebut lazim terjadi dalam proses demokrasi.

"Saya harus siap ketika di ruang publik. Ketika siap untuk bisa melakukan pembelaan, siap untuk mengkritik, maka kita juga harus siap untuk dikritik," jelasnya.

"Itu bukan hal yang baru bagi proses demokrasi di tanah air," tambah Ali Ngabalin.

Diketahui sejumlah akun yang menyerang Bintang Emon di Twitter adalah @LintangHanita, @Tiara616xxx, dan @LiarAngsa.

Akun-akun tersebut adalah akun anonim yang baru saja dibuat, sehingga diduga bukan orang asli.

Muncul pula dugaan akun-akun tersebut sengaja dibuat untuk menyerang Bintang Emon.

 Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu: Dengan Bukti Mengada-ada Lebih Bagus Dilepas

Meskipun begitu, ketika dibuka kembali ketiga akun ini sudah di-suspend oleh pihak Twitter.

Menanggapi hal itu, Ali Ngabalin kembali menegaskan Bintang Emon sendiri harus siap menerima kritik balik.

"Itu yang saya bilang bahwa dalam bentuk apapun harus siap. Siap mengkritik dan siap dikritik," tegasnya.

Ia mengaku sikap kritis Bintang Emon patut diapresiasi.

"Pada prinsipnya saya memberikan apresiasi yang luar biasa," papar Ali.

Ali kemudian menyinggung kritik Bintang Emon lebih fokus pada tuntutan terhadap pelaku penyerang Novel Baswedan.

"Artinya dalam beberapa diksi yang dipakai itu terkait dengan penuntutan jaksa penuntut umum," katanya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Ali NgabalinBintang EmonHaris AzharAli Mochtar NgabalinNovel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved