Breaking News:

Terkini Daerah

Pengacara Sebut Vonis Mati Aulia Kesuma Terlalu Sadis: Semua Negara Sudah Menghapuskan Hukuman Mati

Pengacara terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sebut keputusan hakim terlalu sadis.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Chandra menyayangkan keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Ia menyebutkan vonis mati yang dijatuhkan pada kliennya dinilai terlalu sadis. 

Uang tersebut niatnya digunakan untuk membuka usaha restoran.

Namun karena cicilan per bulan yang sangat besar, Aulia lalu merasa stres bahkan berniat bunuh diri.

Aulia merasa Pupung lepas tangan dalam permasalahan utang tersebut.

Dirinya semula berharap agar rumah milik Pupung yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan bisa dijual untuk melunasi utang.

Tetapi permohonan itu ditolak oleh Pupung.

Akhirnya Aulia bersama anak kandungnya Kelvin mulai menyusun rencana.

Mereka bahkan menyewa pembunuh bayaran untuk melancarkan rencana mereka.

Pada hari kejadian, Pupung dan Dana tewas karena diracun menggunakan 30 butir obat tidur di kediaman mereka.

Selanjutnya Pupung dan Dana yang telah tewas, jenazah mereka dibawa ke Sukabumi yang kemudian dibakar di dalam mobil. (TribunWow.com/ Via/ Anung)

Tags:
Aulia KesumaJakarta SelatanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved