Breaking News:

Terkini Daerah

Pengacara Sebut Vonis Mati Aulia Kesuma Terlalu Sadis: Semua Negara Sudah Menghapuskan Hukuman Mati

Pengacara terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sebut keputusan hakim terlalu sadis.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Chandra menyayangkan keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Ia menyebutkan vonis mati yang dijatuhkan pada kliennya dinilai terlalu sadis. 

"Di awal kita sebenarnya sudah meminta untuk JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan," tandasnya.

Sementara itu kakak korban pembunuhan, Nani Sadili, menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya kasus peradilan tersebut hingga tingkat banding.

"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding karena kita tidak tahu ya, hakim tingkat tinggi nanti seperti apa keputusannya," kata Nani.

Ia juga berpesan pada pihak kuasa hukum Aulia agar tidak menjadikan putri Aulia dengan almarhum, Rena (4), sebagai alasan untuk meringankan hukuman pelaku.

Nani berserta saudara-saudaranya mengaku siap membesarkan Rena agar bisa mendapat pendidikan dan kehidupan yang layak.

"Saya sekali lagi tolong Pak Firman sebagai penasihat hukum, jangan memblow up terus si Rena itu bahwa ia tidak punya siapa-siapa,"

"Kami ini uwaknya ada banyak, saudara kami banyak. Kakak-kakak sepupunya ada enam. Kami semua sanggup dan siap merawatnya,"

"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya, saya berharap Rena akan menjadi anak yang mendapat pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak,"

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

 

Persidangan Sempat Ditunda

Sidang kasus pembunuhan berencana suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin tertunda.

Awalnya sidang direncanakan digelar pada Selasa (2/6/2020).

Namun karena adanya ketidaksiapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka sidang akhirnya ditunda.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020), sidang yang tertunda tersebut beragendakan tuntutan dari JPU.

Halaman
1234
Tags:
Aulia KesumaJakarta SelatanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved