Terkini Daerah
Pengacara Sebut Vonis Mati Aulia Kesuma Terlalu Sadis: Semua Negara Sudah Menghapuskan Hukuman Mati
Pengacara terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sebut keputusan hakim terlalu sadis.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Sedangkan orang-orang yang dihadirkan dalam persidangan adalah Aulia Kesuma bersama Kusmawanto dan Suhartini yang merupakan eksekutor dari rencana Aulia.
Terkait batalnya persidangan, JPU Sigit Hendradi enggan berkomentar.
Sigit hanya mengiyakan bahwa memang ada berkas yang belum lengkap.
"Tuntutan belum siap, ada yang harus dilengkapi," kata Sigit saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Rencananya sidang akan kembali digelar pada Kamis (4/6/2020) mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Aulia membunuh suaminya sendiri yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya Edi Pradana alias Dana pada Agustus 2019.
• Adian Napitupulu Beberkan Utang BUMN Rp 5 Ribu Triliun, Arya Sinulingga: Jauh Nih dari Kenyataan
Aulia mengaku nekat membunuh kedua korbannya lantaran sakit hati kepada suaminya itu.
Ia merasa hanya dirinya yang bekerja keras demi kehidupan keluarga.
Pengakuan tesebut ia ceritakan saat menjalani wawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
"Pak Edi itu orangnya enggak pernah kerja. Memang saya yang harus menanggung utangnya itu. Sedangkan dia enggak mengerti sama sekali, dia enggak pernah ada niat untuk mencari kerja," kata Aulia sambil terisak menahan tangis.
Aulia bercerita Pupung tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada tahun 2011.
Cekcok kecil pun kerap terjadi karena alasan-alasan remeh.
Anak tirinya Dana juga disebut-sebut menjadi sumber pertikaian.
"Bapak Edi selalu mem-protect kesalahan Dana. Dia enggak mau anaknya dianggap salah. Saya ngomong seperti ini bukan untuk membela diri, tapi tolonglah jangan judge (menhakimi) saya. Coba kalian menjadi saya satu hari saja, bagaimana rasanya," ujar Aulia.
Puncak konflik yang memicu Aulia nekat melakukan pembunuhan adalah ketika ia berutang kepada bank sebanyak Rp 10 miliar di tahun 2013.