Terkini Nasional
Soal Alasan 'Tak Sengaja' Siram Air Keras, Novel Baswedan: Itu Diajarkan di Kuliah Mahasiswa Hukum
Penyidik KPK Novel Baswedan angkat bicara tentang tuntutan jaksa terhadap pelaku penyiraman air keras pada wajahnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Diketahui penyerangan itu terjadi saat Novel sedang menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan anggota DPR dan oknum pejabat lainnya, serta menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Akibat penyiraman itu Novel harus menjalani perawatan.
Kini mata sebelah kiri Novel menjadi cacat permanen.
"Ditambah lagi ketika dikatakan 'tidak sengaja' tadi. Apakah iya, ketika menyiram dengan air keras, berarti dia tidak sengaja melukai?" tanya Novel.
"Saya kira logikanya aneh," tegasnya.
Ia juga menyinggung pengertian 'sengaja' yang telah dibelokkan.
"Tambah lagi pengertian mengenai apa itu 'sengaja'," ungkit Novel.
Menurut Novel, dalam ranah hukum ada pengertian sendiri tentang perbuatan yang disengaja.
Novel menyebutkan hal tersebut adalah pengertian dasar yang dipahami mahasiswa hukum.
"Tentunya apabila orang awam dengan orang yang belajar hukum, pengertian 'sengaja' itu berbeda," kata Novel.
"Pengertian sengaja dalam ilmu hukum itu diajarkan di pelajaran kuliah mahasiswa hukum. Saya kira di awal-awal tentang ilmu pembuktian," tuturnya.
Novel mengecam alasan yang diungkapkan pelaku dalam penyidikan.
"Apabila hal itu tidak dimengerti, kira-kira kita mau ngomong apa lagi? Saya kira keterlaluan," tandas Novel.
• Sebut Dagelan Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan, Pengacara: Kejaksaan Representasi Negara
Lihat videonya mulai menit 12:50