Virus Corona
Izinkan Akad saat PSBB Transisi, Anies Baswedan Jelaskan Ada Syarat: Menikah Boleh Resepsi Jangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan syarat pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Seperti diketahui, Virus Corona mudah menular melalui kontak langsung dengan orang lain di dalam kerumunan.
• PSBB Jakarta Dilonggarkan, Pakar Epidemiologi Ungkap Ketakutan: Enggak Peduli yang Penting Makan
"Ketiga, selalu jaga jarak. Dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun selalu jaga jarak minimal satu meter," kata Anies.
"Keempat, mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas maka jangan masuk," lanjutnya.
Ia meminta pengelola tempat usaha dan lokasi lainnya membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Anies menekankan prinsip protokol kesehatan tersebut harus dipegang agar dapat mengendalikan penyebaran Virus Corona.
"Di dalam masa transisi ini, saya ingin sampaikan kepada semua, disiplin di dalam menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.
Meskipun kondisi di Jakarta sudah mulai membaik, Anies menyebutkan masih ada potensi penularan dan naiknya kasus positif.
"Bila kita tidak disiplin, potensi penularan terjadi," ungkapnya.
Anies menambahkan pihaknya tidak segan akan kembali mengetatkan PSBB jika situasi memburuk.
"Bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila kematian meningkat, maka Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menghentikan proses transisi dan semua kembali berada di rumah," tegas Anies. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)