Virus Corona
Izinkan Akad saat PSBB Transisi, Anies Baswedan Jelaskan Ada Syarat: Menikah Boleh Resepsi Jangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan syarat pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan tidak segan-segan akan mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika situasi kembali memburuk.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (5/6/2020).
Seperti diketahui, wilayah DKI Jakarta kini sudah melonggarkan PSBB dan mengizinkan sektor tertentu mulai berkegiatan.
• Soal PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Kami Tak Segan Cabut Izin untuk Menutup Tempat yang Melanggar
Hal tersebut dilakukan setelah PSBB dilakukan selama 13 minggu.
PSBB kali ini disebut sebagai masa transisi sebelum sepenuhnya beranjak ke new normal.
Meskipun beberapa sektor kegiatan sudah dibuka, masyarakat tetap dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Kami perlu tegaskan kepada semua. Lebih baik, lebih utama tetap berada di rumah," kata Anies Baswedan.
"Kita masih memang dalam kondisi di mana wabah ini belum sepenuhnya selesai," lanjutnya.
Anies meminta masyarakat selalu menaati protokol kesehatan yang dianjutkan.
"Bila memang harus bepergian, harus keluar, maka taati prinsip-prinsip protokol kesehatan," imbaunya.
"Di masa transisi ini ada empat hal utama yang harus selalu diingat dalam kegiatan apapun," kata Anies.

Ia memaparkan rincian protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam kegiatan apapun.
"Satu, hanya yang sehat yang keluar dari rumah. Yang tidak sehat tetap di rumah," jelas Anies.
"Kedua, gunakan masker dalam kegiatan apapun," lanjutnya.
Berikutnya ia menegaskan pentingnya menjaga jarak dengan orang lain.