Virus Corona
Izinkan Akad saat PSBB Transisi, Anies Baswedan Jelaskan Ada Syarat: Menikah Boleh Resepsi Jangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan syarat pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan syarat pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Seperti diketahui, pada masa PSBB transisi sudah mulai ada pelonggaran dan beberapa sektor kegiatan dibuka kembali.
Meskipun begitu, protokol kesehatan masih harus dilakukan dengan ketat.

• Ditanya Karni Ilyas di ILC Alasan Pakai Istilah PSBB Transisi, Anies Baswedan: Ini Belum Normal
Dilansir TribunWow.com, syarat itu disampaikan Anies dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (10/6/2020).
Awalnya, presenter Najwa Shihab menyampaikan pertanyaan seorang warganet tentang syarat mengadakan pernikahan di masa PSBB.
"Ini harus saya tanyakan karena banyak sekali yang bertanya juga ke saya, terutama calon manten," kata Najwa Shihab.
"Yang resepsi gimana, boleh apa enggak?" tanya dia sambil membacakan pertanyaan yang masuk.
Anies menjawab singkat pertanyaan warganet itu.
"Begini, menikah boleh, resepsi jangan," tegas Anies Baswedan.
Najwa Shihab meminta hal itu diperjelas.
"Jadi akad nikah, ijab kabul boleh. Masak mau dilarang ijab kabul, Pak Gubernur? Tapi tempatnya, begitu?" tanya Najwa.
Anies Baswedan menjelaskan selama tiga fase PSBB sebelumnya pernikahan tidak dilarang.
Sebelumnya akad nikah diizinkan tetapi hanya dapat diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Pernikahan itu selama ini PSBB yang memang harus menikah itu dikerjakan di kantor KUA," papar Anies.
• Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Datangi Tempat Pariwisata di DKI Jakarta selama PSBB Transisi
Selain itu, penyelenggaraan akad nikah dibatasi jumlah orang yang hadir.
Protokol kesehatan jaga jarak pun juga harus diterapkan saat akad nikah.
"Kemudian jumlah orangnya dibatasi sesuai ukuran kantornya," jelas Anies.
"Tapi intinya harus ada jaga jarak," tambahnya.
Di luar itu, perayaan resepsi yang umumnya mengikuti akad nikah masih dilarang.
Anies menyinggung kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan massa pun belum diizinkan, apalagi resepsi.
Ia menyoroti risiko penularan Virus Corona (Covid-19) akan meningkat saat ada kerumunan.
"Mengumpulkan orang saja belum (boleh), kok. Tunda dulu karena yang paling berisiko pengantin dan keluarga pengantinnya," kata Anies.
Meskipun ada protokol yang ketat, Anies Baswedan menyebutkan sah-sah saja untuk melakukan akad nikah.
"Resepsi jangan. Tapi kalau memang harus sekarang menikah, ya dikerjakan," jelasnya.
"Tapi kami usul tunda dulu sampai aman," tambah Anies.
Ia menyebutkan akad nikah tanpa resepsi sudah umum dilakukan selama PSBB.
"Beberapa kali kami menyaksikan mereka yang menikah di KUA, bukan di rumah atau pakai perayaan," tutupnya.
• Disinggung Karni Ilyas Jakarta Ramai Lagi saat PSBB Transisi, Anies: Belum Masuk Fase yang Dicapai
Lihat videonya mulai menit 10:00
Tak Segan Batalkan Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan tidak segan-segan akan mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika situasi kembali memburuk.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (5/6/2020).
Seperti diketahui, wilayah DKI Jakarta kini sudah melonggarkan PSBB dan mengizinkan sektor tertentu mulai berkegiatan.
• Soal PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Kami Tak Segan Cabut Izin untuk Menutup Tempat yang Melanggar
Hal tersebut dilakukan setelah PSBB dilakukan selama 13 minggu.
PSBB kali ini disebut sebagai masa transisi sebelum sepenuhnya beranjak ke new normal.
Meskipun beberapa sektor kegiatan sudah dibuka, masyarakat tetap dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Kami perlu tegaskan kepada semua. Lebih baik, lebih utama tetap berada di rumah," kata Anies Baswedan.
"Kita masih memang dalam kondisi di mana wabah ini belum sepenuhnya selesai," lanjutnya.
Anies meminta masyarakat selalu menaati protokol kesehatan yang dianjutkan.
"Bila memang harus bepergian, harus keluar, maka taati prinsip-prinsip protokol kesehatan," imbaunya.
"Di masa transisi ini ada empat hal utama yang harus selalu diingat dalam kegiatan apapun," kata Anies.

Ia memaparkan rincian protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam kegiatan apapun.
"Satu, hanya yang sehat yang keluar dari rumah. Yang tidak sehat tetap di rumah," jelas Anies.
"Kedua, gunakan masker dalam kegiatan apapun," lanjutnya.
Berikutnya ia menegaskan pentingnya menjaga jarak dengan orang lain.
Seperti diketahui, Virus Corona mudah menular melalui kontak langsung dengan orang lain di dalam kerumunan.
• PSBB Jakarta Dilonggarkan, Pakar Epidemiologi Ungkap Ketakutan: Enggak Peduli yang Penting Makan
"Ketiga, selalu jaga jarak. Dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun selalu jaga jarak minimal satu meter," kata Anies.
"Keempat, mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas maka jangan masuk," lanjutnya.
Ia meminta pengelola tempat usaha dan lokasi lainnya membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Anies menekankan prinsip protokol kesehatan tersebut harus dipegang agar dapat mengendalikan penyebaran Virus Corona.
"Di dalam masa transisi ini, saya ingin sampaikan kepada semua, disiplin di dalam menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.
Meskipun kondisi di Jakarta sudah mulai membaik, Anies menyebutkan masih ada potensi penularan dan naiknya kasus positif.
"Bila kita tidak disiplin, potensi penularan terjadi," ungkapnya.
Anies menambahkan pihaknya tidak segan akan kembali mengetatkan PSBB jika situasi memburuk.
"Bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila kematian meningkat, maka Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menghentikan proses transisi dan semua kembali berada di rumah," tegas Anies. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)