Breaking News:

Terkini Nasional

Mengaku Di-Banned oleh Sebuah Televisi, Refly Harun: 2 Tahun Lebih Tak Pernah Diundang Lagi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku merasa di-banned oleh salah satu media atau televisi di Indonesia.

Capture YouTube Refly Harun
Refly Harun dalam kanal Youtube pribadinya, diunggah Senin (25/5/2020). Refly Harun mengaku merasa di-banned oleh salah satu media atau televisi di Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku merasa di-banned oleh satu di antara satu media atau televisi di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku sudah dua tahun lebih tidak pernah lagi diundang oleh media tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube pribadinya Refly Harun, Selasa (26/5/2020).

Pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Refly mengulas segala kejadian yang terjadi terhadap dirinya dalam umurnya yang kini telah mencapai setengah abad.
Pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun. (YouTube Refly Harun)

Sempat Puji Perekonomian Pemerintahan Jokowi, Refly Harun: Ketika Hadapi Corona Rasanya Kelabakan

Mulanya Refly Harun menyampaikan bahwa dirinya sering mendapatkan undangan dari banyak media, khususnya untuk dunia pertelevisian.

Ia mengaku sudah sering dimintai untuk menjadi narasumber dalam sebuah acara di televisi yang memang sesuai dengan kompetensinya sebagai pakar hukum.

Menurutnya ada beberapa kendala untuk bisa menjadi narasumber di media televisi.

Kendalanya yaitu berasal dari televisinya tersebut.

Refly Harun menyadari tidak semua televisi atau acara membutuhkan atau sesuai dengan karakternya.

Bahkan selain itu, tidak kemungkinan lainnya juga ditentukan dengan permasalahan pribadi atau bisa dikatakan memang sudah di-banned.

"Saya termasuk orang yang kerap diundang di media-media, terutama televisi," ujar Refly Harun.

"Tetapi kan kita tahu tidak setiap isu kita bisa diundang karena media televisi tentu memiliki pertimbangannya sendiri," jelasnya.

"Pertimbangan soal jangan narasumbernya itu-itu saja, pertimbangan tidak cocok dengan pemikiran narasumbernya," sambungnya.

"Atau memang narasumbernya di-banned."

Singgung New Normal dan PSBB Covid-19, Refly Harun: Pemerintah Sepertinya Menyerah

Refly Harun lantas mengaku merasa sudah di-banned oleh sebuah media atau televisi di Indonesia.

Kecurigaannya adalah karena stasiun televisi tersebut sudah tidak lagi mengundangnya selama dua tahun lebih.

Namun ia tidak menyebutkan media yang dimaksud.

"Ada satu media, satu televisi yang dua tahun lebih tidak pernah mengundang saya lagi," akunya.

"Saya menganggap ya mungkin media itu marah atau membanding saya," kata Refly.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang biasa.

Refly Harun mengaku hanya pasrah karena tidak bisa menuntut ataupun mempermasalahkan.

Dirinya menyadari bahwa memang semua keputusan untuk mengundang atau tidak seorang narasumber ada di pihak media itu sendiri.

"Tetapi kan saya bukan pejabat publik, sehingga saya tidak bisa menuntut hak jawab, ya terserah mereka," jelasnya.

"Karena mereka punya kewenangan sepenuhnya untuk mengundang dan tidak menghadirkan narasumber," pungkasnya.

Abaikan Sikap Masyarakat, Dokter Tirta Sebut Nakes Sudah Surati Keluarga soal Kemungkinan Terburuk

Simak videonya mulai menit ke- 3.16

Alasan Kritis Terhadap Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan alasan dirinya kerap melancarkan kritik terhadap pemerintahan.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menolak anggapan bahwa sikap kritisnya merupakan bentuk penolakan atas dicopotnya dari BUMN.

Seperti yang diketahui, Refly Harun belum lama ini dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo I.

Refly Harun mengaku bahwa sebenarnya tidak ingin terlalu mempermasalahkan pencopotan dirinya.

Meskipun ia menyadari banyak spekulasi yang kemudian muncul pasca pencopotan Refly Harun oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube Refly Harun, Senin (25/5/2020).

"Saya ingin membahas satu hal ketika saya berhenti dari BUMN," ujar Refly Harun.

"Banyak spekulasi yang berkembang, tapi saya tidak ingin menanggapi itu," jelasnya.

 Refly Harun Soroti Segala Aspek Kepemimpinan Jokowi, Sebut Pemerintah Tak Punya Banyak Waktu

Refly Harun mencoba untuk menyikapi dengan bijak permasalahan yang ia hadapi, termasuk soal pencopotan tersebut.

Menurutnya, tidak ada suatu jabatan yang abadi.

"Yang namanya jabatan kita dapatkan, tapi bisa juga harus dilepaskan," kata Refly Harun.

"Baik karena sudah berakhir atau kita dipandang sudah tidak bisa lagi menduduki jabatan itu," lanjut dia.

"Jadi sejak awal saya sudah katakan, kita tidak boleh menikmati jabatan," ungkap Refly.

"Jangan takut menjabat, tapi jangan takut pula kehilangan jabatan," pesannya.

Refly Harun lantas menegaskan bahwa sikap kritisnya tidak ada hubungannya dengan kasus pencopotannya tersebut.

Dirinya justru mempunyai anggapan lain yang berbeda.

Yakni bisa saja alasan pencopotannya dari BUMN lantaran buntut sikap kritis yang ditunjukkan terhadap pemerintah.

 Refly Harun dan Ekonom INDEF Sindir Pemerintah soal Bansos Corona: Padahal Pemilu Masih 2024

"Ketika pilihan saya untuk tetap kritis dengan pemerintahan saat ini, saya tahu betul cepat atau lambat pasti akan diganti," jelas Refly Harun.

"Jadi bukan karena diganti saya kritis, tapi mungkin saja karena kritis saya diganti," katanya.

"Tapi saya tidak ingin membuka spekulasi itu," tegas Refly.

Ia kemudian membuktikan bahwa sikap kritisnya tidak dilakukan hanya pada saat sekarang, atau setelah pencopotan.

Pakar hukum mengaku sudah sering mengkritik pemerintah sejak tahun 2017, atau saat masih menjabat di BUMN.

"Bahkan saya tidak baru-baru ini saja mengkritik pemerintahan, sejak 2017 pemerintahan Jokowi sudah saya kritik, karena saya menganggap tidak banyak waktu bagi pemerintahan Jokowi untuk memelihara kepercayaan dan optimisme kepada rakyat," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Refly HarunYouTubeTelevisi (TV)Pelindo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved