Virus Corona
Sempat Puji Perekonomian Pemerintahan Jokowi, Refly Harun: Ketika Hadapi Corona Rasanya Kelabakan
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku sempat mempunyai harapan tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku sempat mempunyai harapan tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun bahkan mengaku sudah memberikan pujian pada perekonomian pemerintahan Jokowi.
Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube pribadinya Refly Harun, Senin (25/5/2020).

• Kritis Terhadap Pemerintah, Refly Harun Tolak Anggapan Bentuk Penolakan atas Pencopotan dari BUMN
Mulanya Refly Harun berbicara tentang alasan dirinya akhir-akhir ini kerap memberikan kritik terhadap pemerintah.
Namun menurutnya, bahwa sikap kritisnya tersebut tidak hanya dilakukan pada saat sekarang saja.
Melainkan sudah dilancarkan sejak tahun 2017, atau saat dirinya masih menjabat di BUMN.
Maka dari itu, dirinya tidak setuju jika alasannya sering melakukan kritik merupakan buntut penolakan kepada pemerintah lantaran dicopot dari jabatannya di BUMN.
"Bahkan saya tidak baru-baru ini saja mengkritik pemerintahan, sejak 2017 pemerintahan Jokowi sudah saya kritik," papar Refly Harun.
"Karena saya menganggap tidak banyak waktu bagi pemerintahan Jokowi untuk memelihara kepercayaan dan optimisme kepada rakyat," sambungnya.
Refly Harun lantas menyoroti aspek hukum pada pemerintahan Jokowi.
Sebagai seorang pakar hukum, Refly Harun mengaku sangat kecewa dengan penegakan hukum saat ini.
Ia mengibaratkan seperti tidak ada lagi harapan, khususnya untuk pemberantasan kasus korupsi.
"Kalau ukurannya penegakan hukum, saya sangat kecewa dengan pemerintahan Jokowi," kata Refly.
"Saya tidak melihat ada lilin di ujung tunnel kalau soal pemberantasan hukum, terutama pemberantasan korupsi," jelasnya.
• Singgung New Normal dan PSBB Covid-19, Refly Harun: Pemerintah Sepertinya Menyerah
Setelah itu, Pakar Hukum itu berbicara dari aspek ekonomi.