Breaking News:

Jasad ABK Dibuang ke Laut

Kerja 5 Bulan di Kapal China, ABK Ini Ngaku Tak Dibayar meski Kerja Paling Keras: Enggak Ada Duitnya

Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Hang Rong 363, Andrisen Ulipi mengaku sama sekali tak mendapat upah selama bekerja dengan kapal China.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Najwa Shihab
Kondisi ABK yang bekerja di kapal asing, tidur berdempetan, diunggah Senin (11/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Hang Rong 363, Andrisen Ulipi mengaku sama sekali tak mendapat upah selama bekerja dengan kapal China.

Dilansir TribunWow.com, Andrisen Ulipi yang berhasil kabur dari kapal China itu menyebut ABK Indonesia mendapat perlakuan yang paling tak manusiawi.

Selain kerap mendapat kekerasan dan makanan yang tak layak, ABK Indonesia disebutnya mendapat upah paling kecil dibanding ABK negara lain.

Hal itu secara gamblang disampaikannya dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (14/5/2020).

Kondisi ABK yang bekerja di kapal asing, tidur berdempetan, diunggah Senin (11/5/2020).
Kondisi ABK yang bekerja di kapal asing, tidur berdempetan, diunggah Senin (11/5/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Kabur dari Kapal China, ABK Ini Ungkap Penderitaan: Kerap Alami Kekerasan hingga Makan Bawang Bombai

Ini Ragam Dokumen Syarat Penumpang di Tengah Covid-19, Sebabkan Antrean Panjang di Bandara Soetta

Selama lima bulan bekerja, Andrisen mengaku sama sekali tak menerima upah.

Padahal, ia dijanjikan upah 300 dolar selama bekerja bersama kapal China itu.

"Upahnya itu 300 dolar, sampai sekarang kerja enggak ada duitnya," ujar Andrisen.

"Saya kerja 5 bulan kontrak selama 2 tahun."

Lebih lanjut, Andrisen pun membeberkan kronologi hingga ia dan sejumlah ABK lain bisa kabur dari kapal.

Ia mengaku mendapat pertolongan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

"Itu salah seorang dari kami sudah kontak sama SBMI, kami udah kompak, kami pengin pulang," bebernya.

"Pada saat kapal masuk di Oman kan ada orang kecelakaan kerja, terus kami kontak."

Dianggap Lepas Tangan soal Pelarungan ABK Indonesia, Dubes RI Seoul Buka Suara dan Ungkap Alasannya

"Kalau dari kapal saya yang pulang 3 orang," sambung Andrisen.

Selama bekerja di sana, semua ABK asal Indonesia disebutnya mendapat perlakuan yang paling tak manusiawi.

Bahkan, gaji ABK Indonesia jauh lebih kecil ketimbang ABK dari negara lain.

"Iya beda, perlakuannya dari saat kerja itu kalau orang Indonesia dibuat kayak tank di bagian depan," ujar Andrisen.

"Kalau gajinya untuk orang Indonesia 300 dolar aja, kalau untuk Filipina dan Myanmar 350 (dolar)," tandasnya.

Meski awalnya yakin bekerja di kapal China, Andrisen tak tahu betul agen penyalurnya resmi atau bahkan ilegal.

Namun, ia mengaku sudah menandatangi sejumlah berkas sebelum berangkat ke kapal China.

"Iya, kalau resmi atau enggaknya tidak tahu saya," terang Andrisen.

"Tapi kalau tanda tangan ada."

Menanggapi pernyataan Andrisen itu, sang presenter lantas meminta Ketua Umum SBMI Haryanto Suwarno untuk angkat bicara.

Menurut Haryanto, hal yang disampaikan Andrisen itu benar-benar dialami ABK Indonesia di kapal asing.

"Itu memang terjadi saat ini, Andrisen juga menyatakan itu fakta di lapangan," ujar Haryanto.

"Hal ini analisis kami dari investigasi adalah memang itu bermuara ketika masih di Indonesia."

Ungkap Beratnya Jadi ABK di Afrika, Aji Cerita Tidur Berdempet Hanya Selisih 4 Jari: Itu Sudah Lebar

Menurut Haryanto, ada sejumlah penyebab ABK Indonesia mengalami tindakan yang tak manusiawi di kapal China.

Ia pun membeberkan adanya perjanjian sebelum ABK Indonesia berlayar dengan kapal China.

Satu di antaranya berisikan ancaman tuntutan pada pihak keluarga jika ABK Indonesia tak menyelesaikan masa kontrak kerja.

"Jadi teman-teman terjebak oleh perjanjian bahkan perjanjian kerja laut ditambahkan dengan surat pernyataan," terang Haryanto.

"Misalnya ada surat pernyataan yang mengatakan bahwa tidak finish kontrak satu jaminan enggak akan keluar, yang kedua adalah akan menuntut keluarga."

"Itu yang menjadi beban moral kawan-kawan," sambungnya.

Simak video berikut ini menit ke-1.13:

Menlu Kutuk Perlakuan terhadap ABK Indonesia

Di sisi lain, sebelumnya Pemerintah Indonesia mengutuk keras praktik tidak manusiawi yang diterima anak buah kapal (ABK) dari Kapal Long Xing 629 asal China, dan berkomitmen akan mengusutnya hingga tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh menteri luar negeri (menlu) Retno Marsudi dalam sebuah siaran pers.

Ia menyebutkan bahwa perlakuan yang dialami para ABK tersebut telah mencederai hak asasi manusi (HAM).

 Fakta ABK, Dibayar Rp 750.000 per Bulan, Dipaksa Melakukan Perbuatan Ilegal dan Kerja selama 18 Jam

Selain itu, Retno juga menyatakan komitmen pemerintah untuk merampungkan masalah tersebut hingga selesai.

Sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing 629, viral diberitakan di Korea Selatan.

Mereka diduga mengalami pelanggaran hak asasi karena dipaksa bekerja selama 18 jam dan tidak diberi makanan dan minuman yang layak.

Kasus ini kemudian mencuat di Tanah Air dan segera ditangani oleh pemerintah Indonesia.

Dilansir oleh KOMPASTV, Senin (11/5/2020), Retno Marsudi secara tegas mengatakan bahwa pemerintah mengutuk perlakuan yang diterima ABK asal Indonesia tersebut.

"Kita mengutuk, perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT," ujar Retno.

Menurut pengalaman yang dituturkan para ABK tersebut, Retno menyampaikan bahwa perlakuan tersebut telah melanggar HAM.

"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," imbuhnya.

Kemudian Retno menyatakan kesanggupan pemerintah untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalah dugaan eksploitasi tersebut secara tuntas.

"Kedua, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu," terang Retno.

Ia kemudian menuturkan tindak dugaan pelanggaran HAM seperti yang diperoleh dari kesaksian para ABK yang berhasil bebas.

 Indikasi Perdagangan Manusia di Balik Kasus ABK Kapal China, Komnas HAM Soroti Pekerja di Bawah Umur

Dikatakan bahwa sebagian ABK di Kapal Long Xing 629 tersebut belum menerima pelunasan gaji atau bahkan belum dibayar sama sekali.

"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama, terdapat permasalahan gaji, sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali," jelas Retno.

"Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," tambahnya.

Selain tidak dibayar sesuai perjanjian, dalam prakteknya, para ABK tersebut juga menerima perlakukan yang tidak layak.

Mereka diketahui diperintahkan untuk bekerja selama 18 jam sehari dengan sedikit waktu istirahat.

"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka, adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tandas Retno. (TribunWow.com)

Tags:
Jasad ABK Dibuang ke LautAnak Buah Kapal (ABK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved