Jasad ABK Dibuang ke Laut
Dianggap Lepas Tangan soal Pelarungan ABK Indonesia, Dubes RI Seoul Buka Suara dan Ungkap Alasannya
Duta Besar RI di Seoul Korea Selatan, Umar Hadi buka suara soal anggapan bahwa pihaknya bungkam dan lepas tangan soal kasus pelarungan ABK Indonesia.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Duta Besar RI di Seoul Korea Selatan, Umar Hadi buka suara soal anggapan bahwa pihaknya bungkam dan lepas tangan terkait kasus pelarungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, banyak masyarakat yang menanyakan peran dari Dubes RI di wilayah yang berhubungan dengan masalah pelarungan ABK tersebut, seperti Dubes RI di Korea Selatan dan China tentunya.
Karena seperti yang diketahui, pelarungan ABK asal Indonesia terjadi di kapal berbendera RRT, Long Xing 629 yang sebelumnya sempat bersandar di Busan, Korea Selatan.

• Retno Marsudi Kutuk Perlakuan yang Diterima ABK Indonesia: Pemerintah Berkomitmen Usut Tuntas
Sebagian masyarakat meminta kedua dubes tersebut secara aktif bisa membantu pemerintah Indonesia dalam mengusut dan menyelesaikan masalah tersebut.
Menanggapi hal itu, Umar Hadi memastikan bahwa permasalahan yang menimpa ABK asal Indonesia sudah ditangani dan sedang diproses.
Umar Hadi menegaskan pihaknya tidak bisa selalu mengupdate perkembangan dari masalah tersebut karena memang sudah menjadi ketentuanya.
Menurutnya, Kedutaan akan menggelar konferensi pers ketika permasalahan sudah selesai.
Dirinya lalu mencontohkan terkait pemulangan 14 ABK lainnya yang juga merupakan bagian dari Long Xing 629.
Ia juga menegaskan untuk penangannya tetap dilakukan karena juga merupakan bentuk dari tugas perwakilan diplomatik.
Hal ini disampaikan Umar Hadi ketika diwawancarai oleh YouTuber Jang Hansol dalam kanal Youtube Korea Reomit, Senin (11/5/2020).
• Dugaan Perbudakan, Pengacara Ungkap Hal Tak Manusiawi pada ABK, Makanan Busuk dan Minum Air Laut
"Biasanya kalau sudah selesai baru kita bikin siaran pers, seperti kemarin kan tanggal 8 Mei hari Jumat, pagi-pagi kita bisa fasilitasi kepulangan 14 anak yang dari kapal Long Xing 629 kita bikin siaran pers," ujar Umar Hadi.
"Jadi bukan berarti kita tidak, karena ada juga ketentuan yang mengatakan kami harus memberikan informasi kepada publik, tetapi biasanya setelah selesai masalahnya," jelasnya.
"Tetapi penangannya terus dilakukan," tutupnya menegaskan.
Sebelumnya, Umar Hadi mengaku kecewa dan menyesalkan masalah yang menimpa ABK asal Indonesia oleh kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut.
Menurut Umar Hadi, kejadian itu jelas tidak manusiawi dan dirinya menyebut ada dugaan perbudakan di kapal Liong Xin.