Breaking News:

Virus Corona

Terdampak PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online: Daripada Kita Kriminal Mendingan Kita Pulang Kampung

Hisyam, pengemudi ojek online di Jakarta mengaku akan pulang terlepas dari adanya ancaman denda, dan sanksi bagi mereka yang nekat mudik.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
DOK. HUBDAT
Pengemudi transportasi ojek online menjalani rapid test Covid-19 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/4/2020). Terbaru, ilustrasi driver ojol. 

"Jadi 24 April kemarin itu orang sudah dilarang mudik, bahwa pada hari pertama, kedua mungkin karena masih penyesuaian, masih terjadi pelanggaran di sana-sini, itu bisa dimaklumi," papar Mahfud.

Meskipun demikian Mahfud menunjukkan bahwa aturan tersebut sudah berjalan dengan baik.

Ia menyinggung soal pemberitaan di media yang menunjukkan bagaimana telah banyak pemudik yang terlanjur berangkat, tapi dipaksa untuk kembali ke daerahnya masing-masing.

Terkait kerugian orang-orang tersebut, Mahfud mengatakan itu sudah menjadi risiko masing-masing.

"Dengan segala risiko yang melakukannya (nekat mudik) bahwa dia terlanjur keluar uang itu urusan dia," ujar Mahfud.

"Pokoknya Anda enggak boleh keluar Jakarta."

Tidak hanya orang yang ingin keluar ke Jakarta, Mahfud menjelaskan pelarangan juga berlaku bagi orang-orang yang ingin masuk ke Jakarta.

"Yang mau masuk juga itu sudah banyak yang disuruh balik, di mana-mana," terang Mahfud.

Mahfud menjelaskan semakin hari aturan larangan mudik akan semakin diperketat.

"Mungkin semakin hari akan semakin ketat penegakannya," tuturnya.

 Nekat Mudik saat Corona, Kemenhub Siap Sanksi Tegas Mulai 7 Mei: Ini Memang Perlu Waktu

Lihat videonya mulai menit ke-13.00: 

 

 

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaPSBBCovid-19Ojek OnlineMahfud MDNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved