Breaking News:

Virus Corona

Terdampak PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online: Daripada Kita Kriminal Mendingan Kita Pulang Kampung

Hisyam, pengemudi ojek online di Jakarta mengaku akan pulang terlepas dari adanya ancaman denda, dan sanksi bagi mereka yang nekat mudik.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
DOK. HUBDAT
Pengemudi transportasi ojek online menjalani rapid test Covid-19 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/4/2020). Terbaru, ilustrasi driver ojol. 

Hisyam mengatakan ia memiliki saudara di Jakarta yang sudah dua bulan tidak mampu membayar kontrakan.

Akhirnya saudaranya itu mau tidak mau harus pergi dari kontrakannya.

Hisyam mengatakan hingga kini ia masih tidak mengetahui keberadaan dan kondisi saudaranya tersebut.

"Sekarang saya enggak tahu keberadaannya di mana, saya juga enggak tahu dia makan apa enggak," kata dia.

Menurut cerita Hisyam, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, saudaranya sampai menjual handphone.

"Ditengkoin di kontrakan sudah enggak ada," kata dia.

Tak jauh berbeda dengan kondisi saudaranya, Hisyam mengatakan ia telah menjual cincin kawin untuk memenuhi kebutuhannya pasca penghasilannya terhantam Covid-19.

"Sampai cincin kawin saya jual," kata dia.

Namun Hisyam masih mempertahankan handphone miliknya sebagai satu-satunya alat yang ia gunakan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Cerita Pemudik Isolasi Mandiri di Kebun dan Rayakan Ultah Anak Lewat Video Call, Najwa: Saya Kagum

Di Gunung Apa Saja Bisa Dimakan

Mengenai rencana ke depan, Hisyam mengatakan ia hanya berharap agar dapat segera pulang ke kampung di Tegal.

"Saya sih sudah enggak banyak berharap cuman berharap bisa pulang sampai kampung," ucapnya.

Sesampainya di kampung, Hisyam mengatakan akan melakukan apapun yang ia bisa untuk makan.

"Ya enggak ada bayangan, seadanya saja, mungkin cabut-cabut singkong atau apa," ujar dia.

"Kalau di kampung kan namanya kita di gunung apa saja mungkin bisa dimakan," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaPSBBCovid-19Ojek OnlineMahfud MDNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved