Virus Corona
Terdampak PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online: Daripada Kita Kriminal Mendingan Kita Pulang Kampung
Hisyam, pengemudi ojek online di Jakarta mengaku akan pulang terlepas dari adanya ancaman denda, dan sanksi bagi mereka yang nekat mudik.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kini di kampungnya di Tegal anaknya tinggal bersama orangtuanya.
Merasa sudah tidak bisa lagi mengirim uang untuk kebutuhan keluarganya di kampung, Hisyam mengatakan dirinya hanya ingin berkumpul kembali terlepas apapun yang terjadi nanti.
"Makan enggak makan ngumpul lah," tandasnya.
• 100 Buruh Sampoerna Surabaya Positif Rapid Test Corona, Walkot Risma Sebut dari Pasien Tak Jujur
Simak video berikut ini mulai menit ke-5.15:
Mahfud MD: Terlanjur Keluar Uang Itu Urusan Dia
Sebelumnya, Menteri Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menanggapi soal langkah pemerintah dalam memberlakukan pelarangan mudik saat pandemi Virus Corona (Covid-19).
Mahfud menjelaskan hingga saat ini para pemudik yang nekat untuk keluar dari Jakarta dipaksa untuk putar balik ke daerah asal mereka, begitu juga warga berasal dari luar yang ingin ke Jakarta.
Ia bahkan mengatakan dirinya tidak peduli apabila masyarakat merugi karena telah mengeuarkan uang selama perjalanannya.
Dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (25/4/2020), awalnya host acara perbincangan tersebut dr. Lula Kamal menanyakan kapan waktu pelarangan mudik dimulai.
"Kemarin ada cerita mengenai pulang kampung versus mudik," kata dr. Lula Kamal.
"Kapan kita dianggap mudik, kapan kita berhenti tidak boleh lagi pulang kemanapun, atau pergi ke kampung, hitungannya apa? Pertengahan Ramadan kah atau bagaimana," lanjutnya.
Mahfud MD mengatakan pelarangan mudik telah berlaku sejak Jumat (24/4/2020).
"Perhitungannya tanggal 24 April kemarin," kata dia.

• Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona
Terkait banyak ditemukan pelanggaran aturan larangan mudik, Mahfud meminta hal tersebut dimaklumi.
Sebab aturan baru saja diberlakukan, dan masyarakat masih menyesuaikan.