Virus Corona
Terdampak PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online: Daripada Kita Kriminal Mendingan Kita Pulang Kampung
Hisyam, pengemudi ojek online di Jakarta mengaku akan pulang terlepas dari adanya ancaman denda, dan sanksi bagi mereka yang nekat mudik.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Hisyam Masruri adalah satu dari sekian banyak pengemudi ojek online yang terdampak akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hisyam mengatakan dirinya tidak akan berdiam di Jakarta, ia akan pulang ke Tegal terlepas dari sanksi maupun denda yang ada.
Ia mengatakan apabila urusan makan sudah tak tercukupi, dirinya takut akan berbuat kriminal demi memenuhi kebutuhan hidup.

• Jika Ngotot Mudik Lewat Jalan Tikus, Pakar Agus Pambagio Peringatkan Maraknya Kriminalitas saat PSBB
Dikutip dari acara Mata Najwa Rabu (29/4/2020), Hisyam mengatakan dirinya kini sudah tak lagi memiliki apa pun.
"Kalau saya sudah enggak punya tabungan sama sekali, dan apapun yang terjadi kita tetap akan mau pulang" ujar Hisyam.
Presenter acara Mata Najwa, Najwa Shihab lantas menanyakan apakah narasumbernya itu tidak takut terhadap sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kalau di peraturannya sanksinya mungkin bisa maksimal bayar denda sampai RP 100 juta, kemudian maksimal bisa ada kurungan penjara sampai satu tahun, itu hukuman maksimal yang ada di peraturannya," papar Najwa.
Hisyam mengatakan dirinya akan tetap pulang apapun yang terjadi.
Ia mengatakan selama kebutuhannya di Jakarta tidak bisa terpenuhi, maka ada kemungkinan ia akan nekat melakukan aksi kriminal demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau Rp 100 juta kita seribu saja sudah enggak punya, 100 ribu enggak punya, buat makan bingung, boro-boro mau bayar denda," terang Hisyam.
"Daripada kita di Jakarta malah bingung."
"Kalau urusan perut sudah lapar kan kita jatuhnya pasti ke kriminal."
"Jadi daripada kita kriminal mendingan kita pulang kampung," sambungnya.
• Tertawa Ungkap Alasan Isolasi Pemudik Bandel di Rumah Angker, Bupati Sragen: Memang Dibuat Kapok
Jual Cincin Kawin
Kemudian Hisyam menceritakan bagaimana Covid-19 membuat seorang saudaranya kehilangan seluruh hartanya, hingga kelaparan.
Hisyam mengatakan ia memiliki saudara di Jakarta yang sudah dua bulan tidak mampu membayar kontrakan.
Akhirnya saudaranya itu mau tidak mau harus pergi dari kontrakannya.
Hisyam mengatakan hingga kini ia masih tidak mengetahui keberadaan dan kondisi saudaranya tersebut.
"Sekarang saya enggak tahu keberadaannya di mana, saya juga enggak tahu dia makan apa enggak," kata dia.
Menurut cerita Hisyam, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, saudaranya sampai menjual handphone.
"Ditengkoin di kontrakan sudah enggak ada," kata dia.
Tak jauh berbeda dengan kondisi saudaranya, Hisyam mengatakan ia telah menjual cincin kawin untuk memenuhi kebutuhannya pasca penghasilannya terhantam Covid-19.
"Sampai cincin kawin saya jual," kata dia.
Namun Hisyam masih mempertahankan handphone miliknya sebagai satu-satunya alat yang ia gunakan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online.
• Cerita Pemudik Isolasi Mandiri di Kebun dan Rayakan Ultah Anak Lewat Video Call, Najwa: Saya Kagum
Di Gunung Apa Saja Bisa Dimakan
Mengenai rencana ke depan, Hisyam mengatakan ia hanya berharap agar dapat segera pulang ke kampung di Tegal.
"Saya sih sudah enggak banyak berharap cuman berharap bisa pulang sampai kampung," ucapnya.
Sesampainya di kampung, Hisyam mengatakan akan melakukan apapun yang ia bisa untuk makan.
"Ya enggak ada bayangan, seadanya saja, mungkin cabut-cabut singkong atau apa," ujar dia.
"Kalau di kampung kan namanya kita di gunung apa saja mungkin bisa dimakan," lanjutnya.
Kini di kampungnya di Tegal anaknya tinggal bersama orangtuanya.
Merasa sudah tidak bisa lagi mengirim uang untuk kebutuhan keluarganya di kampung, Hisyam mengatakan dirinya hanya ingin berkumpul kembali terlepas apapun yang terjadi nanti.
"Makan enggak makan ngumpul lah," tandasnya.
• 100 Buruh Sampoerna Surabaya Positif Rapid Test Corona, Walkot Risma Sebut dari Pasien Tak Jujur
Simak video berikut ini mulai menit ke-5.15:
Mahfud MD: Terlanjur Keluar Uang Itu Urusan Dia
Sebelumnya, Menteri Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menanggapi soal langkah pemerintah dalam memberlakukan pelarangan mudik saat pandemi Virus Corona (Covid-19).
Mahfud menjelaskan hingga saat ini para pemudik yang nekat untuk keluar dari Jakarta dipaksa untuk putar balik ke daerah asal mereka, begitu juga warga berasal dari luar yang ingin ke Jakarta.
Ia bahkan mengatakan dirinya tidak peduli apabila masyarakat merugi karena telah mengeuarkan uang selama perjalanannya.
Dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (25/4/2020), awalnya host acara perbincangan tersebut dr. Lula Kamal menanyakan kapan waktu pelarangan mudik dimulai.
"Kemarin ada cerita mengenai pulang kampung versus mudik," kata dr. Lula Kamal.
"Kapan kita dianggap mudik, kapan kita berhenti tidak boleh lagi pulang kemanapun, atau pergi ke kampung, hitungannya apa? Pertengahan Ramadan kah atau bagaimana," lanjutnya.
Mahfud MD mengatakan pelarangan mudik telah berlaku sejak Jumat (24/4/2020).
"Perhitungannya tanggal 24 April kemarin," kata dia.

• Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona
Terkait banyak ditemukan pelanggaran aturan larangan mudik, Mahfud meminta hal tersebut dimaklumi.
Sebab aturan baru saja diberlakukan, dan masyarakat masih menyesuaikan.
"Jadi 24 April kemarin itu orang sudah dilarang mudik, bahwa pada hari pertama, kedua mungkin karena masih penyesuaian, masih terjadi pelanggaran di sana-sini, itu bisa dimaklumi," papar Mahfud.
Meskipun demikian Mahfud menunjukkan bahwa aturan tersebut sudah berjalan dengan baik.
Ia menyinggung soal pemberitaan di media yang menunjukkan bagaimana telah banyak pemudik yang terlanjur berangkat, tapi dipaksa untuk kembali ke daerahnya masing-masing.
Terkait kerugian orang-orang tersebut, Mahfud mengatakan itu sudah menjadi risiko masing-masing.
"Dengan segala risiko yang melakukannya (nekat mudik) bahwa dia terlanjur keluar uang itu urusan dia," ujar Mahfud.
"Pokoknya Anda enggak boleh keluar Jakarta."
Tidak hanya orang yang ingin keluar ke Jakarta, Mahfud menjelaskan pelarangan juga berlaku bagi orang-orang yang ingin masuk ke Jakarta.
"Yang mau masuk juga itu sudah banyak yang disuruh balik, di mana-mana," terang Mahfud.
Mahfud menjelaskan semakin hari aturan larangan mudik akan semakin diperketat.
"Mungkin semakin hari akan semakin ketat penegakannya," tuturnya.
• Nekat Mudik saat Corona, Kemenhub Siap Sanksi Tegas Mulai 7 Mei: Ini Memang Perlu Waktu
Lihat videonya mulai menit ke-13.00:
(TribunWow.com/Anung)