Terkini Nasional
Soroti Jalur Tikus akan Jadi Celah Masyarakat untuk Tetap Mudik, Kemenhub Minta Kerja Sama Warga
Juru Bicara Kementerian perhubungan, Adita Irawati menyapaikan perihal jalur tikus yang akan menjadi celah masyarakat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Claudia Noventa
Pihaknya menyadari betul bahwa akan ada celah-celah yang akan bisa dilewati pemudik atau pihak yang keluar masuk secara bebas.
Untuk itu, ia memohon kesadaran masyarakat untuk memahami maksud pelarangan yang dilakukan pemerintah.
"Memang ini disadari bahwa akan banyak celah-celah yang akan bisa dilewat."
"Tetapi kembali lagi, kalau kita sama-sama memahami esensi dari pelarangan ini diharapkan semua unsur masyarakat bisa terlibat unuk sama-sama mengatasi," tambahnya.
• Ibaratkan Masalah Stafsus seperti Kasus Virus Corona, Rocky Gerung: Satu Istana Harus Dinyatakan ODP
Simak video berikut mulai dari menit ke-2.45:
Kemenhub Lakukan Dua Tahap Pelaranagan Mudik: Persuasif dan Penegakan
Larangan mudik lebaran akan diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Dilansir TribunWow.com, penerapan larangan mudik ini akan dilakukan dalam dua tahap.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian perhubungan, Adita Irawati dalam konferensi pers di kantor BNPB, Kamis (23/4/2020) dalam tayangan Youtube tvOneNews.

• Larangan Mudik Berlaku 24 April, Kemenhub Sebut Ada yang Curi Start: Angkanya Sudah Kita Prediksi
Adita Irawati mengatakan untuk tahap pertama yaitu mulai 24 April sampai 7 Mei 2020.
Tahap pertama tersebut masih bersifat persuasif.
Meski masih bersifat persuasif, petugas tetap tidak membiarkan para pemudik yang nekat.
Mereka yang melanggar akan diperingatkan dan diminta untuk putar balik ke tempat asal.
"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif, di mana pada tahap pertama yakni pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan," ujar Adita Irawati.
Kemudian pada tahap kedua akan berlangsung mulai 7 Mei sampai berakhirnya larangan mudik yakni 31 Mei 2020.