Virus Corona
Apresiasi 3 Hari PSBB Jakarta, Anies Baswedan Beri Catatan di Hari Keempat: Pergerakan Lebih Tinggi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan apresiasi untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota, khususnya tiga hari pertama.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan apresiasi untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com, apresiasi dari Anies Baswedan dikhususkan untuk tiga hari pertama penerapan PSBB di Jakarta.
Pada tiga hari pertama pemberlakukan PSBB, Anies Baswedan mengatakan melihat ada kelengangan di beberapa ruas jalan di Jakarta.

• Soroti PSBB Jakarta, Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Masih Bersifat Sosialisasi dan Sanksi Tak Jelas
Menurut Anies Baswedan, hal itu menandakan sudah banyak masyarakat yang mengikuti aturan untuk tetap berada di rumah.
Namun, Anies menilai, kelengangan lalu lintas di Jakarta pada tiga hari pertama penerapan PSBB tidak terlepas dengan hari libur nasional dan juga akhir pekan.
Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Senin (13/4/2020), yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube KompasTV.
"Tiga hari pertama bersamaan dengan hari libur nasional dan akhir pekan, Jakarta relatif lengang, lalu lintas amat sepi, dan masyarakat banyak berkegiatan di rumah atau di lingkungannya," ujar Anies Baswedan.
"Sehingga kita mengapresiasi sekali masyarakat yang memilih untuk berada di rumah," jelasnya.
Kemudian pada pelaksanaan hari keempat, Anies Baswedan mengaku menemukan banyak catatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pergerakan di Jakarta justu meningkat.
Menurut Anies Baswedan, banyaknya pergerakan terjadi karena berasal dari luar Jakarta.
Itu artinya ada kemungkinan masih ada perusahaan yang tidak menerapkan working from home (wfh), dan memaksa pekerjanya harus berangkat ke kantor.
• Anies Baswedan Ungkap Sumber Keramaian Jakarta di Tengah PSBB: Perusahaan Tidak Menaati
• Anies Baswedan Tegur Perusahaan yang Nekat Langgar PSBB: Kita Bisa Cabut Izin Usahanya
"Hari Senin (13/4/2020), nampak pergerakan lebih tinggi, jadi kami menyaksikan khususnya pergerakan dari luar ke dalam Jakarta itu masih cukup padat," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan masih menunggu penerapan PSBB di daerah sekitar Jakarta, yakni lima daerah di Jawa Barat dan tiga daerah di Banten.