Virus Corona
Anies Baswedan Ungkap Sumber Keramaian Jakarta di Tengah PSBB: Perusahaan Tidak Menaati
Anies Baswedan membahas mengapa bisa terjadi penumpukan penumpang KRL di Jakarta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabarkan bagaimana kondisi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Anies mengatakan masih terjadi penumpukan di KRL di Ibu Kota.
Ia mengatakan terjadinya penumpukan tersebut lantaran perusahaan yang masih nekat menjalankan aktivitas perkantoran yang telah dilarang oleh PSBB.

• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Anies menjawab pertanyaan wartawan terkait pos pemeriksaan atau checkpoint yang tersebar di Ibu Kota.
Ia mengatakan nantinya checkpoint tersebut akan digunakan untuk menegakkan aturan PSBB.
"Semua kendaraan yang masuk ke kawasan Jakarta harus menaati aturan PSBB," kata Anies.
Selanjutnya Anies menjawab pertanyaan soal penumpukkan penumpang di KRL.
Ia mengatakan optimalisasi PSBB dapat terlaksana setelah kawasan-kawasan di sekitar Jakarta, terutama Bogor menerapkan PSBB.
Anies melanjutkan, penyebab paling utama masyarakat berpergian bukan lah karena keinginan pribadi mereka sendiri, melainkan karena tempat mereka bekerja tidak memberlakukan aturan PSBB.
"Saya perlu garis bawahi bahwa selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitasnya, mereka akan terus masuk ke sini," katanya.
"Jadi penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata karena mereka mau berpergian, tapi karena perusahaan-perusahaannya tidak menaati," lanjut Anies.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan itu mengatakan untuk menghindari hal tersebut terus berlangsung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas perusahaan yang masih nekat melanggar PSBB.
"Karena itu lah perusahaan-perusahaan ini akan dievaluasi, perusahaan-perusahaan ini akan diperiksa," kata Anies.
"Dan bila tidak menaati akan mendapat sanksi."
Anies menjelaskan ketertiban PSBB tidak bisa hanya berfokus pada pengaturan transportasi saja.