Virus Corona
PSBB Jakarta Mulai Berlaku 10 April, Anies Baswedan Sebut Ada Pengecualian untuk Kendaraan Pribadi
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona mulai berlaku pada Jumat (10/4/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Anies Baswedan Sempat Soroti Permintaan Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto secara resmi telah menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.
Namun, sebelum menyetujui, Terawan sempat meminta Anies Baswedan untuk melengkapi sejumlah data terkait wabah Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, permintaan Menkes itu pun menuai sorotan karena dianggap tak bertindak cepat dalam mengatasi wabah Virus Corona.
Anies Baswedan juga turut angkat bicara soal kebijakan tersebut.

• Perketat Social Distancing, Ridwan Kamil akan Berlakukan Jam Malam di Jawa Barat
• Usulan Anies Baswedan Disetujui Menkes Terawan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Pertama Terapkan PSBB
Melalui tayangan 'AIMAN' dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020), Anies Baswedan menyampaikan kesannya soal kebijakan Menkes yang memintanya melengkapi data untuk menangani wabah Virus Corona.
"Hari ini kita menerima suratnya, diminta untuk melengkapi dengan peningkatan jumlah kasus menurut waktu," ucap Anies.
Terkait hal itu, Anies pun membeberkan sejumlah poin yang perlu dilampirkannya dalam surat pengajuan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.
"Padahal jumlah kasus ini ya bukan kami yang menentukan, ini adalah panutan dari hasil labnya Kementerian Kesehatan," kata Anies.
"Jadi kami nanti mengutip laporan Kementerian Kesehatan untuk itu, penyebaran kasusnya, kejadian transmisi lokal."
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, seharusnya semua pihak bergerak cepat menangani Virus Corona.
Termasuk Menkes Terawan yang kini memintanya melengkapi data terlebih dahulu untuk menangani virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
"Jadi maksud kami adalah begini kira-kira, kita perlu bergerak cepat, kita bahkan begitu keluar PP-nya kemudian kita kirim surat dan ini data-data itu semua kami kirimkan dalam surat kemarin," jelasnya.
• Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona
Meskipun begitu, Anies mengaku tak keberatan dengan kebijakan Menkes tersebut demi melindungi warga DKI Jakarta dari wabah Virus Corona.
"Tapi ya sudah, kalau kami diminta melengkapi ya kami lengkapi, enggak ada masalah insyaAllah segera kami kirim lagi," ujar Anies.