Breaking News:

Virus Corona

PSBB Jakarta Mulai Berlaku 10 April, Anies Baswedan Sebut Ada Pengecualian untuk Kendaraan Pribadi

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona mulai berlaku pada Jumat (10/4/2020).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Facebook/Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiaran langsung melalui media sosial Facebook, Selasa (7/4/2020). 

Anies Baswedan Sempat Soroti Permintaan Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto secara resmi telah menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.

Namun, sebelum menyetujui, Terawan sempat meminta Anies Baswedan untuk melengkapi sejumlah data terkait wabah Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, permintaan Menkes itu pun menuai sorotan karena dianggap tak bertindak cepat dalam mengatasi wabah Virus Corona.

Anies Baswedan juga turut angkat bicara soal kebijakan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020). (YouTube KompasTV)

 Perketat Social Distancing, Ridwan Kamil akan Berlakukan Jam Malam di Jawa Barat

 Usulan Anies Baswedan Disetujui Menkes Terawan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Pertama Terapkan PSBB

Melalui tayangan 'AIMAN' dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020), Anies Baswedan menyampaikan kesannya soal kebijakan Menkes yang memintanya melengkapi data untuk menangani wabah Virus Corona.

"Hari ini kita menerima suratnya, diminta untuk melengkapi dengan peningkatan jumlah kasus menurut waktu," ucap Anies.

Terkait hal itu, Anies pun membeberkan sejumlah poin yang perlu dilampirkannya dalam surat pengajuan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

"Padahal jumlah kasus ini ya bukan kami yang menentukan, ini adalah panutan dari hasil labnya Kementerian Kesehatan," kata Anies.

"Jadi kami nanti mengutip laporan Kementerian Kesehatan untuk itu, penyebaran kasusnya, kejadian transmisi lokal."

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, seharusnya semua pihak bergerak cepat menangani Virus Corona.

Termasuk Menkes Terawan yang kini memintanya melengkapi data terlebih dahulu untuk menangani virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

"Jadi maksud kami adalah begini kira-kira, kita perlu bergerak cepat, kita bahkan begitu keluar PP-nya kemudian kita kirim surat dan ini data-data itu semua kami kirimkan dalam surat kemarin," jelasnya.

 Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona

Meskipun begitu, Anies mengaku tak keberatan dengan kebijakan Menkes tersebut demi melindungi warga DKI Jakarta dari wabah Virus Corona.

"Tapi ya sudah, kalau kami diminta melengkapi ya kami lengkapi, enggak ada masalah insyaAllah segera kami kirim lagi," ujar Anies.

Halaman
123
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Anies BaswedanVirus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved