Breaking News:

Kasus Korupsi

BUMN hingga DPR Mungkin Terlibat 36 Kasus yang Dihentikan KPK, Ali Fikri: Bukan Kerugian Negara

Jubir KPK Ali Fikri menyebut ada kemungkinan pejabat-pejabat negara seperti DPR hingga di BUMN terlibat dalam 36 kasus yang dihentikan KPK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Youtube Talk Show tvOne
PLT Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, pada acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Sabtu (22/2/2020) 

Karishma Vaswani sebagai Koresponden Bisnis Asia BBC News bertanya pada Jokowi mengapa tidak menghentikan upaya pelemahan KPK karena adanya hasil revisi.

Presiden RI Joko Widodo melakukan wawancara dengan wartawan BBC, Jumat (21/2/2020)
Presiden RI Joko Widodo melakukan wawancara dengan wartawan BBC, Jumat (21/2/2020) (BBC News Indonesia)

 KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Kasus Bank Century Termasuk?

Sedangkan, Jokowi dianggap sebenarnya mampu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Anda kini berkuasa dan berjanji akan memberantas korupsi. Tapi saat ada kesempatan untuk menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Anda bisa melakukan itu, tapi tidak Anda lakukan, kenapa?" tanya Karishma.

Ditanya demikian, Jokowi justru menegaskan bahwa RUU KPK itu ide dari DPR.

Semua partai setuju dengan adanya RUU KPK.

"Saya kira itu inisiatif DPR, undang-undang itu inisiatif dari DPR, inisiatif dari parlemen."

"Sembilan fraksi yang ada di perlemen semuanya setuju," kata Jokowi di Istana Negara Yogyakarta.

Sehingga ia meminta masyarakat melihat aspek politiknya.

"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang terkait dengan korupsinya."

"Posisi ini yang seharusnya masyarakat tahu bahwa ini inisiatif DPR, bukan pemerintah," ungkap dia.

 Haris Azhar Ngaku Sudah Infokan Lokasi Nurhadi ke KPK: Tanya Bos Kenapa Tak Ditindak

Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa KPK memang perlu diawasi hingga dibentuklah Dewan Pengawas (Dewas).

Semua lembaga diawasi termasuk jabatan presiden.

"Tertapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan."

"Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi," lanjut.

Menurutnya, adanya pengawasan dalam demokrasi itu sangat penting.

"Saya kira di dalam demokrasi, check and balances is very important (pemeriksaan dan keseimbangan-red) itu penting," ungkap Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

(TribunWow.com/Anung Malik/Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ali FikriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Alexander Marwata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved