Pemulangan WNI Eks ISIS
Akui Anak-anak WNI Eks ISIS Rentan Jadi Teroris, KPAI Tetap Dorong Pemulangan: Ada Peluang Baik
KPAI meyakini para anak-anak WNI eks ISIS berpeluang kembali menjadi baik meskipun di sisi lain sadar bahwa mereka rentan terjangkit terorisme
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Persoalannya adalah apakah Warga Negara Indonesia kita ini yang ada di sana, masih Warga Negara Indonesia? Secara hukum saya mengatakan sebelum diputus secara hukum, masih," ujarnya.
Hak-hak tersebut di antaranya adalah, hak kembali ke Indonesia, hak diusir, dan hak meminta kembali menjadi bagian dari Warga Negara Indonesia.
"Dia punya hak untuk kembali, dia punya hak untuk diusir, karena dia melanggar hukum, dan dia punya hak untuk meminta menjadi kembali Warga Negara Indonesia dengan pengampunan dan sebagainya, itu diatur dengan jelas," papar Gayus.
Gayus mengatakan pemerintah tidak memiliki kuasa untuk menentukan status kewarganegaraan WNI eks ISIS.
"Oleh karena itu sebelum hukum memastikan, bukan pemerintah, hukum dipastikan oleh pengadilan, maka itu lah yang berlaku untuk tiap-tiap orang," tegasnya.
• Ragukan Keputusan Jokowi soal WNI Eks ISIS, Fadli Zon Ditegur Fadjroel: Jangan Bikin Pernyataan Baru
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)