Breaking News:

Banjir di Jakarta

Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lalai menjalankan tugas.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Azas Tigor Nainggolan dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020). 

Tuntutan Warga DKI Jakarta

Sejumlah warga mengajukan tuntutan secara class action (gugatan kelompok) yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Jakarta Kebanjiran, Agus Pambagio Sudah Wanti-wanti Anies Baswedan soal Ini, Singgung Pilkada DKI

Dikutip dari TribunJakarta, Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengonfirmasi gugatan tersebut.

"Kami mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu. Ya, di awal tahun baru. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Azas Tigor Nainggolan.

Ia menilai Anies Baswedan telah lalai menjalankan kewajiban hukum dalam melindungi warga Jakarta.

Menurut Azas, seharusnya dapat dilakukan upaya pencegahan agar dampak terburuk tidak terjadi.

"Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta tidak menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)

Tags:
Anies BaswedanBanjirJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved