Banjir di Jakarta
Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lalai menjalankan tugas.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tuntutan Warga DKI Jakarta
Sejumlah warga mengajukan tuntutan secara class action (gugatan kelompok) yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
• Jakarta Kebanjiran, Agus Pambagio Sudah Wanti-wanti Anies Baswedan soal Ini, Singgung Pilkada DKI
Dikutip dari TribunJakarta, Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengonfirmasi gugatan tersebut.
"Kami mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu. Ya, di awal tahun baru. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Azas Tigor Nainggolan.
Ia menilai Anies Baswedan telah lalai menjalankan kewajiban hukum dalam melindungi warga Jakarta.
Menurut Azas, seharusnya dapat dilakukan upaya pencegahan agar dampak terburuk tidak terjadi.
"Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta tidak menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)