Banjir di Jakarta
Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lalai menjalankan tugas.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Menurutnya, tuntuan yang dilayangkan korban banjir DKI Jakarta itu bertujuan untuk memberi peringatan pada Anies Baswedan.
"Bagi kami, kami mengingatkan supaya dia tidak jatuh lagi lebih berat," kata
"Ini masalah sebetulnya tadi, harusnya sudah fasih dia, harusnya sudah siap."
Simak video berikut ini dari menit awal:
Kata DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai aksi gugatan warga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tepat.
Sebelumnya diketahui sebanyak 243 orang melakukan gugatan perdata melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.
Mereka menuntut agar diberikan ganti rugi karena menilai Anies Baswedan kurang tanggap menangani banjir.
Dilansir TribunWow.com, awalnya Zita Anjani mempersilakan masyarakat mengungkapkan pendapat sebebas-bebasnya.
"Ini negara demokrasi, siapapun boleh mengemukakan pendapat. Tapi ingat jangan sampai ada tindakan vandalisme atau tindakan-tindakan yang merusak," kata Zita Anjani, dikutip dari KompasTV, Selasa (14/1/2020).
• Jakarta Kebanjiran, Agus Pambagio Sudah Wanti-wanti Anies Baswedan soal Ini, Singgung Pilkada DKI
Zita menilai tuntutan agar Anies mundur dari jabatannya kurang tepat.
Ia menyebutkan saat ini lebih penting mengoptimalkan bantuan dan melakukan penanganan pascabanjir.
"Menyampaikan pendapat boleh saja. Tetapi kalau sampai melengserkan, saya rasa itu kurang tepat. Karena kita di sini sedang ada bencana banjir," kata Zita.
"Yang paling tepat adalah bagaimana kita mengoptimalkan bantuan-bantuan dan juga fungsi-fungsi kehidupan di masyarakat pascabanjir," lanjutnya.
"Karena yang paling bahaya dan jangka panjang itu adalah pascabanjir," tutup Zita.