Breaking News:

Banjir di Jakarta

Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lalai menjalankan tugas.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Azas Tigor Nainggolan dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lalai menjalankan tugas.

Azas Tigor menyebut kelalian Anies Baswedan itulah yang menyebabkan banjir melanda Jakarta dan wilayah sekitarnya beberapa waktu lalu.

Hal itulah yang menyebabkan korban banjir DKI Jakarta kemudian menuntut sang gubernur.

Dilansir TribunWow.com, Azas Tigor pun menyinggung janji kampanye yang disampaikan saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan Digugat Warga soal Banjir, Sebut Gubernur DKI Jakarta Lalai dalam Jalankan Tugas

Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah

Melalui tayangan 'Rossy' dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020), mulanya, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muslim Muin angkat bicara.

Muslim Muin mengaku cukup menyayangkan gugatan yang dilayangkan korban banjir DKI Jakarta itu.

Ia menyebut, Anies Baswedan sudah melakukan penanganan yang baik saat banjir melanda DKI Jakarta.

"Kita lihat reputasi Pak Anies pada bencana banjir kemarin karena curah hujan yang tertinggi pernah ada," ucap Muslim Muin.

"Kalau kata Bapenas itu 1000 tahun, luar biasa."

Muslim Muin bahkan menyebut, genangan dan jumlah pengungsi banjir DKI Jakarta beberapa waktu lalu itu bahkan jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dan kita lihat sekarang luas genangan sepertiga dari yang pernah ada," ujar Muslim Muin.

"Pengungsi hanya sepersepuluh dari yang pernah ada."

Fahira Idris Sebut Ada Penyesatan Informasi soal Program Toa Rp 4 M Anies Baswedan: Bahan Serangan

Muslim Muin menganggap, Anies Baswedan harusnya mendapat penghargaan.

Bukan malah dituntut oleh warga DKI Jakarta

"Jadi layakkah kita mem-punish?," tanya Mulsim Muin.

Namun, ada sosok lain yang perlu dihargai selain Anies Baswedan.

Muslim Muin menyebut, pasukan kebersihan DKI Jakarta juga berperan penting dalam mencegah banjir.

"Tidak hanya Pak Anies yang harus dihargai," ucapnya.

"Kita hargai juga pasukan biru yang kerja keras, pasukan oranye."

Ia menambahkan, gugatan terhadap Anies Baswedan itu juga akan menyakiti hati petugas kebersihan DKI Jakarta.

"Jadi ini kalau kita mau class action, duh betapa sakitnya hati pasukan biru ini yang sudah membersihkan gorotng-gorong," ucap Muslim Muin.

"Merekalah ujung tombak semua ini. Merekalah yang bersih-bersih."

"Dan juga waktu bencana, luar biasa."

Azas Tigor dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).
Azas Tigor dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020). (YouTube Kompas TV)

Soal Toa Rp 4 M untuk Banjir, PSI Sindir Prioritas Anies Baswedan: Pencegahan Dulu Diselesaikan

Menanggapi pernyataan Mulsim Muin, Azas Tigor pun angkat bicara.

Ia yang menjadi tim advokasi korban banjir Jakarta itu pun mengungkap kekecewaan warga Jakarta terhadap kinerja sang gubernur. 

Azas Tigor menyatakan, setiap calon Gubernur DKI Jakarta pasti mengampanyekan penanggulangan banjir di setiap kampanye.

"Semua gubernur DKI Jakarta tahu kalau Jakarta itu daerah yang rawan banjir," ujar Azas Tigor.

"Artinya itu juga jadi kampanye mereka kan ketika Pilkada."

Ia menambahkan, setiap Gubernur DKI Jakarta harusnya sudah paham betul cara menanggulangi banjir.

"Harusnya mereka sudah fasih betul bagaimana mempersiapkan kalau banjir mau datang," ucap Azas Tigor.

"Ini titik persoalannya, persiapan ini yang tidak ada."

Pendemo Anies Baswedan Dituding Dapat Bayaran, Dewi Tanjung: Kami Tak Punya Dana

Menurutnya, tuntuan yang dilayangkan korban banjir DKI Jakarta itu bertujuan untuk memberi peringatan pada Anies Baswedan.

"Bagi kami, kami mengingatkan supaya dia tidak jatuh lagi lebih berat," kata

"Ini masalah sebetulnya tadi, harusnya sudah fasih dia, harusnya sudah siap."

Simak video berikut ini dari menit awal:

Kata DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai aksi gugatan warga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tepat.

Sebelumnya diketahui sebanyak 243 orang melakukan gugatan perdata melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Mereka menuntut agar diberikan ganti rugi karena menilai Anies Baswedan kurang tanggap menangani banjir.

Dilansir TribunWow.com, awalnya Zita Anjani mempersilakan masyarakat mengungkapkan pendapat sebebas-bebasnya.

"Ini negara demokrasi, siapapun boleh mengemukakan pendapat. Tapi ingat jangan sampai ada tindakan vandalisme atau tindakan-tindakan yang merusak," kata Zita Anjani, dikutip dari KompasTV, Selasa (14/1/2020).

Jakarta Kebanjiran, Agus Pambagio Sudah Wanti-wanti Anies Baswedan soal Ini, Singgung Pilkada DKI

Zita menilai tuntutan agar Anies mundur dari jabatannya kurang tepat.

Ia menyebutkan saat ini lebih penting mengoptimalkan bantuan dan melakukan penanganan pascabanjir.

"Menyampaikan pendapat boleh saja. Tetapi kalau sampai melengserkan, saya rasa itu kurang tepat. Karena kita di sini sedang ada bencana banjir," kata Zita.

"Yang paling tepat adalah bagaimana kita mengoptimalkan bantuan-bantuan dan juga fungsi-fungsi kehidupan di masyarakat pascabanjir," lanjutnya.

"Karena yang paling bahaya dan jangka panjang itu adalah pascabanjir," tutup Zita.

Tuntutan Warga DKI Jakarta

Sejumlah warga mengajukan tuntutan secara class action (gugatan kelompok) yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Jakarta Kebanjiran, Agus Pambagio Sudah Wanti-wanti Anies Baswedan soal Ini, Singgung Pilkada DKI

Dikutip dari TribunJakarta, Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengonfirmasi gugatan tersebut.

"Kami mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu. Ya, di awal tahun baru. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Azas Tigor Nainggolan.

Ia menilai Anies Baswedan telah lalai menjalankan kewajiban hukum dalam melindungi warga Jakarta.

Menurut Azas, seharusnya dapat dilakukan upaya pencegahan agar dampak terburuk tidak terjadi.

"Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta tidak menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)

Tags:
Anies BaswedanBanjirJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved