Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Kuat Jalani Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dilanjutkan di Lain Hari: Kepala Saya Sakit Banget

Majelis Hakim kabulkan permintaan Kivlan Zen untuk menunda sidang pembacaan eksepsinya karena kondisinya yang tidak fit

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
(KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)
Kivlan Zen hadiri sidang eksepsi di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020). 

Kivlan Zen juga menyoroti penuntut umum yang tidak jelas dalam membacakan dakwaan terhadap dirinya.

"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.

Setelah itu Kivlan Zen menjelaskan dirinya mengetahui sebuah informasi melalui Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhannya bahwa ia ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.

"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucapnya.

Atas dasar tersebut ia meminta kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan keterangan.

"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan Zen.

Kivlan Zen meminta nama-nama tersebut untuk hadir di sidang lanjutan pembacaan pembelaannya pada Rabu (22/1/2020).

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kivlan ZenSidangdugaan makar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved