Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Kuat Jalani Sidang Eksepsi, Kivlan Zen Minta Dilanjutkan di Lain Hari: Kepala Saya Sakit Banget

Majelis Hakim kabulkan permintaan Kivlan Zen untuk menunda sidang pembacaan eksepsinya karena kondisinya yang tidak fit

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
(KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)
Kivlan Zen hadiri sidang eksepsi di PN Jakpus, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mayjen (Purn) Kivlan Zen menyampaikan permintaannya saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Kivlan meminta kepada majelis hakim agar menunda sidangnya karena kondisi badan tidak fit.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Selasa (14/1/2020), Kivlan menyampaikan keinginannya untuk sembuh kepada wartawan.

"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan kepada Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 Kata Kivlan Zen soal Prabowo Jadi Menhan: Sudahlah Semua untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

Berdasarkan laporan dari wartawan TribunJakarta.com, Kivlan membacakan 16 lembar dari total 22 lembar eksepsi saat menjalani sidang.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/1/2020), kondisi Kivlan memburuk di tengah sidang, ia berulang kali batuk saat membacakan eksepsi.

Kivlan kemudian mengatakan dirinya tidak sanggup untuk melanjutkan persidangan dan meminta untuk dilanjutkan di lain hari.

"Izin, Yang Mulia, kepala saya sakit banget. Saya abis terapi hari Senin kemarin, sehingga perut saya masih mual," ujar Kivlan kepada majelis hakim.

Ia juga menolak nota pembelaannya dibacakan oleh pengacara sebagaimana usulan Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.

"Tidak bisa hakim, saya tidak kuat. Saya mohon dilanjutkan pekan depan," jawab Kivlan.

Pengadilan akhirnya memutuskan pembacaan sisa enam lembar eksepsi lainnya akan dilanjutkan pada Rabu (22/1/2020).

Kivlan nampak berbeda dari sidang sebelumnya.

Ia tidak lagi menggunakan kursi roda.

Saat menghadiri sidang pembacaan eksepsi tersebut, Kivlan berjalan dengan bantuan tongkat.

Ketika ditemui wartawan, Kivlan mengaku ingin belajar berjalan.

"Saya mau belajar jalan, harus kuat," katanya.

"Doakan saya supaya kuat dan cepat sehat," lanjut Kivlan.

Sebelumnya diberitakan, Kivlan Zen didakwa dengan dua dakwaan.

Pertama ia dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kedua, ia juga didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Dakwaan tersebut dijatuhkan kepada Kivlan Zen atas kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

 Sebut Prabowo Mengerti soal Natuna, Rocky Gerung Bandingkan dengan Reaksi Mahfud MD: Dia akan Malu

Selain kepemilikan senjata api, Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimipinan lembaga survei yakni:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
  2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan
  3. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan
  4. Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere
  5. Pimpinan Lembaga Survei Yunarto Wijaya

 Soal Dugaan Korupsi Rp 10 T di Asabri, Prabowo Tak Habis Pikir Ada yang Tega Mainkan Uang Prajurit

Kivlan Zen Akui Jadi Target Wiranto dan Luhut

Mayjen (Purn) Kivlan Zen memberikan pengakuan mengejutkan saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Kivlan Zen yang didakwa atas penguasaan senjata api ilegal mengatakan dirinya justru ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Selasa (14/1/2020), mulanya Kivlan Zen mengatakan dirinya telah merasakan kerasnya hidup di Jakarta.

"Sebagai putra Minang kelahiran Aceh, sekarang ini telah memaknai istilah masyarakat, yaitu kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota," ucap Kivlan Zen, membacakan eksepsi atau nota keberatan, di ruang Kusuma Admadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

Kivlan Zen mendapatkan informasi dari orang suruhannya bahwa ia menjadi target Wiranto, Luhut, serta beberapa nama lainnya, Selasa (14/1/2020)
Kivlan Zen mendapatkan informasi dari orang suruhannya bahwa ia menjadi target Wiranto, Luhut, serta beberapa nama lainnya, Selasa (14/1/2020) ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) dan (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN))

 

 Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Sebut Tito Karnavian dan Wiranto Buat Gaduh: Bocorkan Isi BAP

Kemudian Kivlan Zen membahas soal tuduhan sebagai dalang makar saat demonstrasi 21-22 Mei 2019.

Ia membantah menjadi dalang pada aksi yang disebut makar tersebut.

Bahkan Kivlan Zen sempat mengira dirinya akan dijebak melalui kasus narkoba.

"Luar biasa para petinggi negara untuk melakukan hembusannya melalui press conference terhadap diri saya, sehingga harus tidur di lantai berlapis kasur usang di Rutan Narkoba Tahiti Polda Metro Jaya," kata Kivlan.

"Sempat terbesit dalam diri saya, akan dijebak dengan narkoba, sehingga dengan meminta kepada kuasa hukum saya untuk selamatkan saya," lanjutnya.

Kivlan Zen juga menyoroti penuntut umum yang tidak jelas dalam membacakan dakwaan terhadap dirinya.

"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.

Setelah itu Kivlan Zen menjelaskan dirinya mengetahui sebuah informasi melalui Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhannya bahwa ia ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.

"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucapnya.

Atas dasar tersebut ia meminta kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan keterangan.

"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan Zen.

Kivlan Zen meminta nama-nama tersebut untuk hadir di sidang lanjutan pembacaan pembelaannya pada Rabu (22/1/2020).

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kivlan ZenSidangdugaan makar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved