Kasus Jiwasraya
Gerindra Dorong Pansus Jiwasraya Dibentuk, Andre Rosiade: Tak Ada Politisasi, Pemilu Masih Jauh
Andre Rosiade meyakinkan tidak ada unsur politisasi dalam pembentukan pansus untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meyakinkan tidak ada unsur politisasi dalam pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Pansus ini, kalau pun jadi dibentuk, memang dalam rangka tidak mempolitisasi," kata Andre Rosiade dalam tayangan iNews, Senin (13/1/2020).
"Tujuannya dalam rangka membantu pemerintah agar kasus Jiwasraya ini cepat selesai," tegas Andre.
• Hasil Audit BPK Keluar, Arya Sinulingga Minta Kasus Jiwasraya Tak Dikaitkan dengan Unsur Politik
Mengenai kemungkinan ekses ekonomi yang mungkin terganggu akibat lamanya proses penanganan kasus, Andre semakin meyakini perlu segera dibentuk pansus.
"Sebenarnya dengan kita tidak jadi (membentuk) pansus, malah kita membuat kasus ini lama. Dengan pansus kita targetkan 3-4 bulan selesai," kata Andre.
Andre menyebutkan pansus dapat membantu mengawal proses penyelidikan dan evaluasi agar cepat selesai.
"Saya bisa berharap mudah-mudahan April 2020 kasus Jiwasraya ini selesai dan pemerintah bisa fokus membenahi kasus yang lain," katanya.
Andre menolak adanya unsur politik dalam penanganan Jiwasraya ini.
"Kalau ada dibilang ini unsur politis tinggi, saya rasa tidak, karena Pemilu masih jauh," terang Andre.
• Kronologi Kasus Jiwasraya, Rekayasa Laba sejak 2006 hingga Nekat Sponsori Manchester City
PDIP: Panja Saja Cukup
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus, menjelaskan tentang perbedaan pansus dengan panitia kerja (panja).
"Pansus dan panja pada prinsipnya sama. Hanya bedanya panja itu melibatkan partai-partai atau fraksi yang ada di Komisi VI. Sementara pansus itu melibatkan semua komisi di DPR," kata Deddy Sitorus dalam tayangan yang sama.
Menurut Deddy, panja sudah cukup dalam menangani kasus Jiwasraya.
"Kalau pun kita mau (membentuk) pansus, pansus terbatas saja, Komisi VI dan XI," kata Deddy.
Ia juga meragukan pembentukan pansus tidak akan dipolitisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.