Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Kronologi Kasus Jiwasraya, Rekayasa Laba sejak 2006 hingga Nekat Sponsori Manchester City

Pada pengumuman hasil investigasi awal kasus Jiwasraya, BPK dan Kejagung menjelaskan Jiwasraya pernah nekat sponsori Manchester City walau merugi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan keterangan resmi soal hasil investigasi tahap awal kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Pada keterangan resmi yang diumumkan pada Rabu (8/1/2020), Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menjelaskan kejanggalan ditemukan sejak tahun 2006.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020), pada tahun 2006 perusahaan asuransi plat merah tersebut telah membukukan laba semu.

Perusahaan yang saat itu harusnya merugi, justru tercatat mengalami keuntungan.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dituding Kecipratan Dana Jiwasraya, Maruf Amin Sebut Hanya Isu Gorengan: Kita Lihat Saja Nanti

Sponsori Manchester City di 2014

Berada dalam kondisi yang merugi, pada tahun 2014 Jiwasraya justru mengambil langkah nekat untuk mensponsori klub sepak bola asal Inggris, yakni Manchester City.

Jiwasraya resmi menjadi Manchester City Official Insurance Partner di Indonesia.

Demi mensponsori Manchester City, Jiwasraya menggelontorkan dana hingga Rp 13,5 miliar.

Logo Manchester City 1997-2016
Logo Manchester City 1997-2016 (worldsportlogos.com)

Kerja sama sponsor tersebut dilakukan selama dua tahun.

Detil penggunaan dana sponsorship tersebut adalah, biaya sponsor sebesar Rp 7,5 miliar setelah pajak per tahun.

Kemudian Jiwasraya juga harus membayar Rp 4 miliar saat Manchester City berkunjung ke Indonesia.

Sisanya adalah biaya souvenir Rp 1 miliar dan konsultan Rp 1 miliar per tahun.

Melalui kerja sama tersebut, Jiwasraya memperoleh hak untuk memproduksi iklan TV bersama Manchester City.

Jiwasraya juga diberi hak untuk menggunakan foto-foto para pemain Manchester City untuk kepentingan pemasaran.

Tanggapi Hasil Investigasi Awal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Segera Jalankan Formula Penyembuhan

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Asuransi JiwasrayaJiwasrayaBUMNBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved