Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Kronologi Kasus Jiwasraya, Rekayasa Laba sejak 2006 hingga Nekat Sponsori Manchester City

Pada pengumuman hasil investigasi awal kasus Jiwasraya, BPK dan Kejagung menjelaskan Jiwasraya pernah nekat sponsori Manchester City walau merugi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima 

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan untuk hasil investigasi selanjutnya akan diumumkan pada bulan Maret.

"Dua bulan lagi. Kita identifikasi dulu," kata Burhanuddin saat memberikan keterangan resmi kasus Jiwasraya di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

 Di ILC, Rizal Ramli Kritik Keras Sri Mulyani soal Jiwasraya: Bukan Selesaikan Malah Ciptakan Masalah

Ia mengatakan waktu dua bulan dipilih karena beberapa alasan.

Pertama untuk memastikan data hasil investigasi yang dilakukan.

Kemudian sengaja dilakukan dua bulan lagi untuk memastikan kepada masyarakat, kasus Jiwasraya akan terus diusut hingga tuntas.

"Itu lagi kita kerjakan. Itu yang dua bulan lagi. Biar nyata dan pasti (angkanya). Sekarang sudah dalam proses identifikasi," ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan hasil investigasi akan terus diumumkan secara berkala.

Ia menambahkan akan memakan waktu lama jika harus mengumumkan seluruh hasil investigasi secara bersamaan.

"Kalau sekaligus itu berbulan-bulan, bisa 6 bulan. Kami khawatir kepercayaan publik hilang duluan," ujar Burhanuddin.

 Rizal Ramli Nilai Nasabah Turut Bersalah atas Kasus Jiwasraya: Kebanyakan Mereka Terlalu Serakah

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Asuransi JiwasrayaJiwasrayaBUMNBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved