Breaking News:

Kasus Korupsi

Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri seusai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bupati Muara Enim

Nama Ketua KPK Firli Bahuri disebut dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/FIRDA ZAIMMATUL MUFARIKHA
Ketua KPK Firli Bahuri seusai serah terima jabatan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Nama Ketua KPK Firli Bahuri disebut dalam sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.

Dikutip dari Antara, terdakwa penyuap yakni Evelyn MZ Muchtar disebut akan memberikan suap kepada Firli sebagaimana terungkap dalam hasil sadapan KPK yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, kuasa hukum terdakwa, Maqdir Ismail mengatakan tudingan bahwa terdakwa penyuap yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri semasa menjabat Kapolda Sumatera Selatan tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.

Fahri Hamzah Ungkap Apa yang Harus Jadi Prioritas Utama KPK di 2020: Harus ke Situ, Bukan OTT

"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Makdir Ismail dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Dalam sidang kedua dengan agenda membacakan ekspresi tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta commitment fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.

Commitment fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp132 Miliar, termasuk upaya memberikan USD35.000 kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.

Maqdir menjelaskan, Elvyn memanfaatkan silaturahmi antara Firli Bahuri dengan Ahmad Yani pada Agustus 2019 untuk memberikan uang senilai USD 35.000.

Uang tersebut dimintakannya dari terdakwa Robi yang saat itu berhasrat mendapatkan 16 paket proyek jalan.

Elvyn lantas menghubungi keponakan Firli Bahuri yakni Erlan.

Elvyn memberi tahu bahwa ia ingin mengirimkan sejumlah uang kepada Firli Bahuri.

"Tetapi kemudian dijawab oleh Erlan, 'ya, nanti diberitahu, tapi biasanya bapak tidak mau'," kata Makdir.

Bantahan Firli

Dihubungi terpisah, Firli membantah dugaan ia menerima uang tersebut. Firli menegaskan, ia dan keluarganya tidak pernah menerima suap dari pihak manapun.

"Saya tidak pernah menerima apapun dari orang, keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli kepada wartawan, Selasa sore.

Mantan Kepala Baharkam Polri itu menambahkan, dirinya juga selalu menolak setiap mendapat tawaran untuk menerima sesuatu dari orang lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Muara EnimFirli BahuriKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved